Komnas HAM Bakal Minta Keterangan Kejaksaan Soal Wafatnya Ustadz Maaher

0

Pelita.online – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM akan menggali keterangan dari pihak kejaksaan soal tewasnya Ustadz Maaher At-Thuwailibi atau Soni Eranata di Rutan Bareskrim Polri, Senin (8/2/2021).

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, menjelaskan, langkah tersebut diambil oleh pihaknya lantaran Maaher sudah menjadi tahanan di bawah Kejaksaan usai berkas kasusnya sudah dikirim atau lengkap P21.

“Jadi kami juga akan coba tanya nanti (kejaksaan) walaupun penahanannya tetap di Rutan Bareskrim, tetapi kan dia sudah di tahanan kejaksaan,” kata Damanik ditemui di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (10/2).

Damanik menyebut, pihaknya akan mencari tahu soal penanganan kesehatan di dalam penjara terhadap Ustaz Maaher yang dikabarkan sakit. Komnas HAM sendiri menugaskan hal itu kepada komisionernya Choirul Anam.

Salah satu hal yang akan digali nantinya berkaitan informasi yang beredar terkait penolakan permohonan pembantaran ke Rumah Sakit Ummi, Bogor.

“Nah itu akan kami mau cek, kenapa ada informasi seperti itu, apa benar juga,” ujarnya.

Sementara soal dugaan penyiksaan, Damanik mengatakan, urusan tersebut sudah terjawab dan tak perlu dikorek kembali. Pasalnya pihak keluarga maupun kepolisian sudah membantah adanya dugaan penyiksaan terhadap Maaher selama dalam rutan.

“Kalau kekerasan keluarganya kan sudah bilang tidak ada sama keterangan polisi. Tapi kan sakit, sakitnya apa dan kenapa tidak segera mendapat perawatan jadi itu,” tuturnya.

Ustadz Maheer ditahan Bareskrim Polri semenjak 4 Desember 2020 atau sehari setelah ditangkap di Tangerang, Banten, dalam kasus dugaan menyampaikan ujaran kebencian berdasarkan SARA di media sosial.

Polisi menyatakan penyebabnya kematian Ustaz Maaher karena sakit yang selama ini dideritanya.

 

Sumber : Suara.com

LEAVE A REPLY