Komnas HAM Kembali Ingatkan Polri soal Rekomendasi Kasus KM 50

0

Pelita.Online – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengingatkan kembali Polri agar melaksanakan seluruh rekomendasi terkait kasus tewasnya anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) pada peristiwa KM 50 Tol Cikampek. Sebab, menurut Komnas HAM, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi perhatian terhadap kasus ini.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan, pihaknya kembali bertemu dengan Bareskrim Polri. Dalam pertemuan tersebut, Komnas HAM kembali mengingatkan Polri agar melaksanakan keseluruhan rekomendasinya terkait peristiwa KM 50.

“Kita sudah ingatkan kembali. Kemarin ada pertemuan tim Komnas HAM dengan Bareskrim Polri. Kami ingatkan kembali itu dalam pertemuan itu, supaya mereka benar-benar menjalankan rekomendasi,” ujar Taufan di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (17/4/2021).

Taufan mengatakan, pihaknya juga telah bertemu dengan Presiden Jokowi beberapa waktu lalu. Taufan menyebut Presiden Jokowi memberi perhatian lebih dalam insiden penembakan 6 laskar FPI di KM 50 Tol Japek itu.

“Ketika kami bertemu Presiden, Presiden sangat consern dengan masalah itu. Ini apa? Gunanya adalah untuk memperjelas konstruksi masalah, konstruksi peristiwa. Yang kedua, ini juga peringatan buat kita. Jangan membiarkan ada kelompok-kelompok masyarakat sipil yang menggunakan instrumen kekerasan,” ucapnya.

Oleh sebab itu, Komnas HAM kembali bertemu dan mengingatkan Polri agar menjalankan seluruh rekomendasi Komnas HAM. Taufan menyebut, pertemuan dengan Bareskrim Polri tersebut dihadiri Wakil Ketua Komnas HAM Choirul Anam.

“Kami kemarin udah ingatkan lagi, dalam pertemuan Komnas HAM dengan Bareskrim, Pak Anam (Choirul Anam) kebetulan yang kita kirim ke sana, sudah ingatkan lagi. Salah satu rekomendasi kami soal kepemilikan senjata itu harus diusut tuntas, gitu,” kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Polri baru menjalani satu dari empat rekomendasi yang diberikan Komnas HAM. Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto memastikan bakal menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi lain dari Komnas HAM.

“Pasti akan ditindaklanjuti,” ujar Agus saat dimintai konfirmasi detikcom, Selasa (6/4/2021).

Selanjutnya, keseluruhan rekomendasi Komnas HAM:
Adapun keseluruhan rekomendasi Komnas HAM yaitu:

1. Peristiwa tewasnya 4 (empat) orang Laskar FPI merupakan kategori dari pelanggaran HAM. Oleh karenanya, Komnas HAM merekomendasikan kasus ini harus dilanjutkan ke penegakan hukum dengan mekanisme pengadilan pidana guna mendapatkan kebenaran materiil lebih lengkap dan menegakkan keadilan.
2. Mendalami dan melakukan penegakan hukum terhadap orang-orang yang terdapat dalam dua mobil Avanza hitam B 1759 PWI dan Avanza silver B 1278 KGD
3. Mengusut lebih lanjut kepemilikan senjata api yang diduga digunakan oleh laskar FPI
4. Meminta proses penegakan hukum, akuntabel, objektif dan transparan sesuai dengan standar Hak Asasi Manusia

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY