Komnas: Tak Semua Pembela HAM Benar-benar Pembela HAM

0

Pelita.online – Wakil Ketua Komnas HAM Bidang Eksternal Sandrayati Moniaga mengatakan bahwa tidak semua orang yang mengklaim pembela HAM bisa ditetapkan sebagai pembela HAM.

Sandra menyampaikan aturan HAM internasional milik PBB tidak secara khusus mendefinisikan pembela HAM. Karenanya, perlu ada kesepakatan bersama untuk mendefinisikan pembela HAM.

“Kan, kita harus menyamakan persepsi. Jadi tidak semua orang yang mengklaim dirinya sebagai pembela HAM bisa langsung ditetapkan sebagai pembela HAM. Jadi memang ada beberapa kriteria,” ujarnya di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (9/12).

Sandra mengatakan pihaknya berencana meningkatkan jaringan sipil dalam rangka meningkatkan perlindungan terhadap pembela HAM. Namun, Komnas HAM ingin terlebih dulu melakukan pendataan para pembela HAM.

Selain itu, Sandra juga ingin mendata soal dugaan serangan yang terjadi selama ini. Dia mengaku Komnas HAM belum memiliki data secara spesifik perihal pembela HAM yang mengalami berbagai serangan atau pelanggaran HAM, seperti ancaman, kekerasan, hingga kriminalisasi.

Dia merasa perlu ada bedah kasus agar data tersebut benar-benar sesuai dengan fakta di lapangan.

Sandra kemudian menyoroti gelagat institusi negara, khususnya penegak hukum selama ini. Menurut dia, masih banyak laporan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran HAM dilakukan terutama oleh kepolisian.

Sandra mengamini Polri telah mendeklarasikan peduli HAM. Dia juga mafhum jika masih ada dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan personel kepolisian.

Menurutnya, memang tidak mudah. Terlebih, Polri juga memiliki anggota yang sangat banyak.

“Tapi kan mentransformasi puluhan ribu anggota kan tidak mudah, apalagi kulturnya berbeda. Jadi dalam konteks ini memang belum sepenuhnya tereformasi. Tapi itu bukan hanya mereka, semua instansi,” ujarnya.

Sandra optimis kepolisian akan sukses melakukan reformasi. Dia berkata pihaknya juga akan terus mengingatkan HAM sebagai salah hal yang perlu mendapat perhatian.

Mengenai penguatan Komnas HAM, Sandra mengklaim pihaknya tidak akan berupaya untuk merevisi UU Komnas HAM guna menambah peran. Sejauh ini, dia berkata Komnas HAM akan terus menjalankan fungsinya memberikan rekomendasi agar tidak terjadi tumpang tindih tugas antar lembaga.

Lebih dari itu, Sandra mengingatkan pemerintah harus konsisten dalam membela HAM. Terlebih, dia berkata Indonesia merupakan anggota Dewan HAM PBB.

“Kalau tidak taat sebenarnya menampar muka sendiri,” ujar Sandra.

 

Sumber : cnnindonesia.com

LEAVE A REPLY