Komplotan Perampas Sepeda Motor di Malang Ditangkap, 1 di Antaranya Perempuan

0

Pelita.online – Sebanyak tiga dari empat orang anggota komplotan perampas sepeda motor di Malang, Jawa Timur (Jatim) diringkus polisi. Dalam beraksi, pelaku menggunakan pistol korek api dan memanfaatkan perempuan sebagai umpan.

Ketiga pelaku, salah satunya seorang perempuan berhasil ditangkap petugas Polresta Malang Kota usai melakukan aksi perampasan di kawasan Sukun, Kota Malang. Pelaku yang terlibat yakni MLA, SZ, D dan MS.

Masing-masing pelaku memiliki peran yang berbeda. MLA berkomunikasi dengan laki-laki yang menjadi target dan mengajaknya bertemu.

Saat MLA dan korban bertemu, muncul SZ dan D. Kedua pelaku mengaku sebagai anggota polisi dengan bekal pistol korek api. Pelaku menuduh korban sedang melakukan transaksi narkoba dan akan melakukan penangkapan. Sementara pelaku MS bertugas mengawasi keadaan sekitar.

SZ dan D lalu mengamankan sepeda motor, telepon genggam dan MLA terlebih dahulu dengan alasan sebagai jaminan. Korban lalu ditinggalkan dan diminta datang ke Polsek Dau, Kabupaten Malang untuk menyelesaikan urusan.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan, pelaku MS mengaku spontan membuat skenario drama jebakan perampasan terhadap korban. MS mengaku cemburu karena korban mengirim pesan singkat kepada MLA dan mengajak kencan di villa.

“Korban berkirim pesan Whatsap ke nomor MLA, namun yang membalas tersangka SZ. MLA ini kekasih MS,” katanya saat ekspos kasus di Mapolres Malang Kota, Jumat (21/2/2020).

Dalam kasus ini, polisi juga menangkap seorang penadah sepeda motor dan telepon genggam korban. Satu anggota komplotan yang tak disebut namanya, masih dalam pengejaran polisi.

Akibat perbuatannya, para pelaku ini kini mendekam di Rutan Mapolresta Malang dan terancam hukuman penjara maksimal lima tahun kurungan.

 

Sumber : iNews.id

LEAVE A REPLY