Kondisi Polisi Korban Penganiayaan Geng Motor Sudah Membaik

0

pelita.online-Kondisi Aiptu Dwi Handoko sudah membaik pasca-dianiaya geng motor Enjoy MBR 86, di wilayah Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat. Dia mengalami luka sabetan senjata tajam di bagian jari kelingking.

“Sudah baik (kondisinya). Jadi lukanya di jari kelingking,” ujar Kapolsek Metro Menteng AKBP Iver Son Manossoh, Kamis (4/3/2021).

Dikatakan Iver Son, geng motor itu membeli senjata tajam jenis celurit seharga Rp 350.000 di Pasar Senen.

“Mereka beli di salah satu pengrajin senjata tajam di wilayah Senen, mereka mengakui harganya Rp 350.000. Ini cukup tajam. Pengakuan tersangka beli di Pasar Senen,” ungkapnya.

Menyoal apakah geng motor itu pernah juga menganiaya atau melukai anggota polisi sebelumnya, Iver Son menyampaikan, baru sekali ini. “Melukai aparat ini baru kejadian pertama di Menteng,” katanya.

Sementara itu, tersangka Rendi yang disebut polisi merupakan pimpinan geng motor itu, meminta maaf karena telah melukai jari korban Dwi Handoko.

“Saya Rendi ingin minta maaf kepada Aiptu Dwi telah melukai tangannya, jarinya. Saya sangat menyesal. Tidak ada motif sama sekali, cuma ikut aja. Iya (biar dibilang hebat),” katanya.

Diketahui, Polsek Metro Menteng telah menangkap dua tersangka Rendi dan Laode, terkait kasus penganiayaan terhadap anggota polisi Aiptu Dwi Handoko, di wilayah Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat. Termasuk, menyita celurit dan sepeda motor yang digunakan saat geng motor itu beraksi membuat onar dan mencari lawan di lokasi.

Tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat 1951 terkait kepemilikan senjata tajam, dan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Sumber: BeritaSatu.com

LEAVE A REPLY