Korlantas Polri Susun Skema Mudik 2020 di Tengah Penyebaran Virus Corona

0

Pelita.online – Korlantas Polri sedang menggodok berbagai skema untuk mempersiapkan keputusan pemerintah mengenai pelarangan atau sekadar mengimbau pelaksanaan mudik lebaran 2020. Skema itu terkait kian meluasnya penyebaran virus corona (covid-19) yang sudah mewabah 24 provinsi.

“Tunggu keputusan pemerintah saja. Skenario itu kita susun, apakah mudik 2020 ini imbauan atau larangan,” kata Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Istiono saat dihubungi melalui pesan singkat, Kamis (26/3/2020).

Polri, menurut dia, saat ini masih berpegang teguh pada instruksi Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis untuk mengantisipasi penyebaran virus corona. Sikap Polri saat ini masih melarang masyarakat untuk berkerumun.

“Yang jelas Polri telah melaksanakan maklumat kapolri tentang larangan berkerumun pencegahan virus covid-19,” ujar Istiono.

Dia mengatakan, maklumat kapolri tersebut juga berlaku untuk seluruh wilayah di Indonesia. “Iya, di seluruh Indonesia,” katanya.

Kapolri melalui maklumat meminta masyarakat tidak melakukan kegiatan festival, bazar, resepsi pernikahan atau hanya bahkan nongkrong di cafe dengan jumlah banyak.

“Kerumunan massa walau hanya sekadar ngopi di cafe, duduk-duduk nongkrong-nongkrong di persimpangan dan sebagainya. Ini bahaya penyebaran virus covid-19 sudah sangat berkembang,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol M Iqbal.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah mengkaji aturan bagi warga yang nekat mudik di Lebaran 2020. Kemenhub sebelumnya telah mengimbau agar masyarakat tak mudik di tengah wabah virus korona (covid-19).

“Masih dalam pembahasan kita dengan Korlantas Polri,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi melalui pesan singkat, Rabu (25/3/2020).

Kemenhub masih sebatas mengimbau agar masyarakat tak mudik. Imbauan ini guna mencegah penyebaran virus corona yang lebih luas lagi.

 

Sumber : iNews.id

LEAVE A REPLY