KPK Bawa CCTV di Rumah Setya Novanto

0
Penyidik KPK melakukan penggeledahan

Jakrta, Pelita.Online – Kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi membantah pihak pengamanan rumah sengaja menghalang-halangi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan aparat kepolisian saat menyambangi kediaman Setya Novanto pada Rabu malam, 15 November 2017. KPK datang dengan pengawalan personel Brimob untuk menangkap Setya Novanto dan menggeledah rumahnya.

“Saya terima kasih atas kerja samanya tadi sama KPK. Mereka baik dan saya respons baik. Saya ngobrol panjang lebar kalau mau tunggu silakan. Kalau mau geledah, ya silakan sampai ruang kerja, lemari baju, dan memang enggak ada apa-apa, silakan surat-surat diperiksa,” kata Fredrich di kediaman Novanto, Jakarta, Kamis dini hari, 16 November 2017.

Fredrich membantah bila penyidik KPK menyita banyak barang bukti seperti dokumen dari kediaman ketua DPR RI itu. Menurut dia, tidak banyak yang dibawa KPK dari rumah Novanto. “Enggak ada. Cuma dekoder CCTV yang mereka bawa. Tas mereka isinya cuma baju mereka,” ungkapnya.

Sebelumnya, penyidik KPK tiba di kediaman Setya Novanto, pada Rabu malam pukul 21.40 WIB. Penyidik KPK sempat mendapat pengadangan ketika akan masuk ke rumah Novanto, yang berada di Jalan Wijaya XIII, Kebayoran, Jakarta Selatan.

Penyidik KPK sempat ditahan penjaga rumah sebelum masuk. Penyidik KPK baru bisa masuk ke kediaman Novanto setelah bernegosiasi dengan kuasa hukumnya, Fredrich Yunaidi.

Viva.co.id

LEAVE A REPLY