KPK Cecar Sekjen Kemensos soal Proses Pengadaan Bansos COVID-19

0

Pelita.online – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial, Hartono Laras selaku saksi kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19. Perkara ini menjerat mantan Menteri Sosial Juliari P. Batubara.

Pemeriksaan terhadap Hartono dilakukan pada Kamis, 14 Januari 2021. Penyidik KPK mencecar Hartono Laras mengenai tahapan dan pengadaan bansos COVID-19 yang diduga menjadi bancakan Juliari.

“Hartono Laras, Sekretaris Jenderal Kemsos didalami pengetahuannya mengenai tahapan dan proses pengadaan Bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kemensos,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada awak media, Sabtu, 16 Januari 2021.

Selain Hartono, pada hari yang sama, penyidik juga memeriksa sejumlah saksi lainnya. Terhadap seorang pengusaha bernama Helmi Rifai, penyidik mengonfirmasinya mengenai proyek pekerjaan dan proses pembayaran dari pekerjaan yang diperoleh saksi sebagai salah satu distributor paket bansos wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kemensos.

Sementara, seorang swasta lainnya bernama Raditya Buana dicecar penyidik mengenai aktivitas penukaran uang dalam bentuk mata uang asing.

“Penukaran uang dalam bentuk mata uang asing ini diduga untuk keperluan tersangka JPB (Juliari P. Batubara),” kata Ali.

Bukan cuma itu, penyidik juga memeriksa seorang pengusaha Muhammad Rakyan Ikram. Berdasarkan informasi, Rakyan merupakan adik dari Wakil Ketua Komisi VIII DPR dari Fraksi PDIP Ihsan Yunus.

Dalam pemeriksaan itu, tim penyidik mencecar Rakyan mengenai perusahaannya yang diduga turut garap pengadaan bansos di Kemensos.

“Muhammad Rakyan Ikram, Wiraswasta didalami pengetahuannya terkait perusahaan saksi yang diduga mendapatkan paket-paket pekerjaan  bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kemensos,” kata Ali.

Ihsan Yunus belakangan kerap dikaitkan dengan kasus suap bansos ini. Sebelum memeriksa adiknya, penyidik telah menggeledah rumah orangtua Ihsan pada Selasa, 12 Januari 2021.

Dari penggeledahan tersebut, tim KPK menyita alat komunikasi dan sejumlah dokumen yang terkait dengan kasus dugaan suap pengadaan bansos.

Tak tertutup kemungkinan, KPK akan memanggil dan memeriksa Ihsan Yunus untuk mengonfirmasi barang-barang yang disita tim penyidik. Apalagi, Ihsan adalah Wakil Ketua Komisi VIII DPR yang memiliki ruang lingkup tugas salah satunya di bidang sosial dengan mitra kerja Kementerian Sosial.

“Prinsipnya siapapun yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa dugaan perbuatan para tersangka tentu penyidik akan mengkonfirmasinya,” imbuh Ali.

 

Sumber : liputan6.com

LEAVE A REPLY