KPK Dalami Uang Korupsi Nurdin Abdullah Dipakai untuk Biaya Kampanye

0

Pelita.online – KPK akan mendalami satu per satu uang kasus korupsi Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mengalir kemana saja. Bahkan KPK menduga uang suap Nurdin Abdullah dipakai untuk membayar utang biaya kampanye.

“Sejauh ini masih didalami oleh penyidik. Uang itukan diterima dari proyek. Biar itu menjadi tugas penyidik untuk mendalami uang itu untuk apa saja, apakah misalnya lari karena biaya kampanyenya sangat besar dia dapat sponsor dari pengusaha lokal setempat,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (2/3/2021).

Alex menduga dengan sokongan dana besar untuk biaya kampanye itu, Nurdin Abdullah merasa punya kewajiban untuk membayar utang. Maka, para sponsor tersebut diberikan sejumlah proyek pembangunan di Sulsel.

“Sehingga merasa punya kewajiban untuk membayar utang itu tadi dengan berikan kontrak proyek kepada rekanan yang mungkin mendukungnya atau tim kampanye yang bersangkutan,” ucap Alex.

Alex menyebut semua dugaan tersebut akan didalami dalam penyidikan. Dia memastikan bahwa KPK akan mengungkap semua yang berkaitan dengan perkara korupsi Nurdin Abdullah.

“Kami belum tahu detil seberapa besar yang bersangkutan menerima uang dan untuk apa uang tersebut. Pasti nanti akan terungkap di persidangan,” tegasnya.

Sebelumnya, Nurdin Abdullah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap proyek di Sulsel. KPK dalam kasus ini telah menetapkan 3 tersangka. Nurdin Abdullah (Gubernur Sulawesi Selatan) dan Edy Rahmat (Sekdis PUTR Provinsi Sulawesi Selatan) sebagai penerima suap dan Agung Sucipto (kontraktor) pemberi suap.

Ketiganya resmi ditahan oleh KPK selama 20 hari pertama terhitung sejak 27 Februari 2021 sampai 18 Maret 2021.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY