KPK Ingatkan Calon Kepala Daerah Benahi Sistem Pencegahan Korupsi

0
SP/Ruht Semiono RDP Komisi III dengan KPK - Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan tanggapannya saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR di komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (25/6/2020). Rapat ini membahas mengenai Rancangan Kerja Anggaran (RKA) K/L dan Rancangan Kerja Pemerintah (RKP) K/L untuk tahun anggaran 2021. 

Pelita.online – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, mengatakan, calon kepala daerah yang terpilih dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020 memiliki pekerjaan rumah yang banyak. Salah satu yang harus segera dibenahi adalah pembenahan sistem tata kelola pemerintahan untuk mencegah terjadinya korupsi.

“Calon kepala daerah nanti kalau sudah terpilih, lihat kembali apakah sistem pemerintahan yang ada di daerah itu sudah baik. Sesungguhnya untuk mencegah korupsi bisa dilakukan cara dengan perbaikan sistem,” kata Firli dalam webinar Pembekalan seluruh Pasangan Calon dan Penyelenggara Pemilu, Selasa (20/10/2020).

Menurut Firli, korupsi terjadi salah satunya disebabkan sistem. Sistem yang gagal, sistem yang buruk dan sistem yang lemah membuka celah terjadinya korupsi. Untuk itu, Firli meminta para calon kepala daerah yang bertarung dalam Pilkada Serentak 2020 untuk menganalisis dan memperbaiki sistem pemerintahan yang saat ini berjalan.

“Tolong dilihat, kira-kira sistem pemerintahan mana yang lemah, buruk dan gagal, dan mulai sekarang dikoreksi. Sehingga, ketika duduk sebagai kepala daerah langsung punya pekerjaan,” jelasnya.

Selain sistem, Firli menyebut terjadinya korupsi karena keserakahan, kebutuhan dan rendahnya ancaman hukuman atau vonis yang dijatuhkan. Lebih dari itu, korupsi juga terjadi karena lemahnya integritas.

“Korupsi itu terjadi karena adanya kekuasaan adanya kesempatan dan kurangnya integritas. Untuk itu, perlu adanya perbaikan integritas,” katanya.

Dalam kesempatan ini, Firli meminta kepala daerah yang terpilih nantinya untuk tidak melupakan tujuan didirikannya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). “Siapa pun kepala daerahnya nanti, jangan lupa tujuan negara ini,” tegas Firli.

Sumber:BeritaSatu.com

LEAVE A REPLY