KPU Makassar Temukan 20.131 Calon Pemilih yang Sudah Meninggal

0

Pelita.online – KPU Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), menemukan puluhan ribu calon pemilih di Pilkada Kota Makassar 2020 tidak memenuhi syarat (TMS). KPU Makassar menyebut ada puluhan ribu calon pemilih yang TMS itu, ada yang sudah meninggal, hingga pindah tempat tinggal.

“Dari hasil pencoklitan (pencocokan dan penelitian) ini, itu yang tidak memenuhi syarat itu ada 67.089 orang,” kata Komisioner KPU Makassar Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Romy Harminto, saat ditemui di Balai Kota Makassar, Rabu (29/8/2020).

Romy juga merinci jumlah calon pemilih yang TMS itu. Untuk calon pemilih yang ternyata sudah meninggal dunia, sebut dia, sebanyak 20.131 orang.

“Hal ini berkaitan dengan meninggal sebanyak 20.131 orang, kemudian pindah domisili 31.588 orang, kemudian yang tidak dikenal 9.000, kemudian ganda, alhamdulillah, saat ini di angka 1.700 orang. Hal hal tersebut, itu kan pernyataan TMS itu, (pemilih) ganda, meninggal, di bawah umur, pindah domisili, tidak dikenal, TNI-Polri, hilang ingatan, hak dicabut dan bukan penduduk setempat,” papar Romy.

“Tapi, yang masih mendominasi TMS kita 67 ribu tadi masih meninggal dan pindah domisili,” imbuhnya.

Romy menjelaskan puluhan ribu calon pemilih yang TMS ini masih terdaftar karena data di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukdapil) tidak update. Selain itu, penyebab lainnya, yakni ada warga yang tidak melapor saat ada anggota keluarganya yang meninggal atau pindah tempat tinggal.

“Terkait TMS meninggal ini sebenarnya agak lumayan besar juga, karena disebabkan data yang bersumber dari Disdukcapil itu masih ada nama-nama yang sejak tahun 2011, 2012 hingga ke 2020. Jadi, memang warga masyarakat yang tidak melaporkan ke Disdukcapil bahwa ada anggota keluarganya yang meninggal, maka, nama tersebut masih ada sampai ke tangan kami,” tutur Romy.

“Sehingga, ketika kami coklit ini masih kita temukan. Salah satu upaya untuk jejak digital kami ini supaya bagus, maka, kami akan berikan surat pernyataan pihak keluarganya atau dari RT yang bersangkutan,” sambung dia.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY