KPU Tetapkan 130.289 DPT di Pilbup Barru 2020

0

Pelita.online – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilbup Barru 2020 sebanyak 130.289. Total jumlah DPT itu telah ditetapkan dalam rapat pleno terbuka KPU Barru.

“Sudah ditetapkan semalam, penetapan berlangsung pukul 23.58 Wita,” ujar Ketua KPU Barru Syafruddin Ukkas dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (17/10/2020).

Diketahui, rapat pleno terbuka KPU Barru terkait rekapitulasi dan penetapan DPT Pilkada Barru 2020 berlangsung di Hotel Yaoutefa pada Jumat (16/10) malam tadi. Turut hadir dalam rapat pleno tersebut tim kampanye masing-masing pasangan calon, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Barru, hingga ketua dan anggota PPK bidang data se-Barru.

Syafruddin mengungkapkan, dari total 130.289 DPT, 62.525 orang di antaranya pemilih laki-laki dan 67.764 pemilih perempuan. Total DPT tersebut tersebar di 55 desa/kelurahan.

Lebih lanjut, 130.289 DPT itu akan melakukan pemilihan di 449 tempat pemungutan suara (TPS).

Rapat pleno penetapan DPT itu dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Syarifudin. Dalam prosesnya, rapat pleno penetapan DPT berlangsung alot, karena ada salah satu tim sukses pasangan calon yang menyoroti temuan pemilih ganda dalam DPT.

“Penetapan tidak berpengaruh, karena kita akan lakukan perbaikan sesuai dengan prosedur yang ada,” ungkap Syafruddin.

Sementara itu, proses rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) untuk ditetapkan dalam DPT dipimpin langsung oleh Koordinator Divisi Data Abdul Syafah.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY