Kronologis Wartawan Suara.com Saat Meliput Demo UU Cipta Kerja Dikeroyok Polisi

0

Pelita.online – Salah satu wartawan suara.com, Peter Rotti, diduga mengalami kekerasan dari polisi saat tengah meliput aksi demonstrasi tolak omnibus law UU Cipta Kerja di kawasan Jalan MH. Thamrin, Jakarta Pusat pada Kamis, 8 Oktober 2020.

Pemimpin Redaksi Suara.com Suwarjono mengatakan, anak buahnya itu dikeroyok sejumlah aparat setelah merekam video.

“Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 18.00 WIB, saat Peter merekam video aksi sejumlah aparat kepolisian mengeroyok seorang peserta aksi di sekitar halte Transjakarta Bank Indonesia,” kata dia dalam keterangan tertulisnya yang diterima Tempo, Jumat, 9 Oktober 2020.

Suwarjono menceritakan, dugaan penganiayaan diawali ketika Peter sedang melakukan live report di akun Youtube. Saat itu, Peter berdua dengan rekannya yang adalah videografer bernama Adit Rianto S.

Seorang aparat berpakaian sipil serta hitam, tutur dia, tiba-tiba menghampiri Peter. Menurut dia, aparat itu baru saja melihat Peter merekam aksi para polisi melakukan penganiayaan terhadap peserta aksi dari mahasiswa.

Setelah itu, enam polisi yang belakangan diketahui anggota Brimob ikut nimbrung. Polisi meminta kamera Peter, tapi ditolak. Namun, polisi justru memaksa dan merampas kamera tersebut meski sudah dijelaskan dirinya seorang wartawan yang tengah meliput.

Suwarjono melanjutkan, salah satu polisi meminta memori kamera Peter. Permintaan itu ditolak. Peter lantas menawarkan bakal menghapus video aksi kekerasan polisi terhadap seorang peserta aksi.

Polisi bersikeras merampas kamera Peter dan mengambil memori. Polisi hanya mengambil memori kamera berisikan rekaman unjuk rasa di sekitaran Patung Kuda, Jakarta Pusat.

“Peter pun diseret sambil dipukul dan ditendang oleh segerombolan polisi tersebut,” jelas dia. “Kekinian Peter dalam kondisi memar di bagian muka dan tangannya akibat penganiayaan aparat kepolisian.”

Suwarjono mengecam dugaan penganiayaan yang dialami Peter ataupun wartawan dari media lain. Sebab, tugas jurnalistik sudah dilindungi undang-undang. ”

Saya juga mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas hal ini,” ucapnya

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mencatat tujuh wartawan menjadi korban kekerasan polisi dalam demonstrasi tolak Omnibus Law UU Ciptaker kemarin.

 

Sumber : tempo.co

LEAVE A REPLY