Lantamal VIII Manado Musnahkan 2,8 Ton Miras Cap Tikus

0

Pelita.online – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lantamal) VIII Manado memusnahkan 2,8 ton minuman keras (miras) jenis cap tikus, serta 6 liter miras Carlo Rossi dan 3,9 liter minuman jenis zabana, Jumat (21/2/2020). Miras ini hasil operasi sejak Agustus 2019.

Danlantamal VIII Manado Laksamana Pertama TNI Gig Jonias Mozes Sipasulta mengatakan, barang bukti tersebut merupakan hasil operasi bersama 2nd Fleet Quick Response (2ndFQR) Lantamal VIII dengan unsur Maritim Sulawesi Utara (Sulut) di Pelabuhan Manado dan Bitung.

Modus yang digunakan untuk menyelundupkan miras tersebut dengan cara dikemas dalam jeriken dan botol air mineral.

“Rencananya miras ini akan dikirim ke Papua, Ternate dan Kepulauan Talaud menggunakan Kapal KM Sinabung, KM Karya Indah dan KM Barcelona II,” kata Jonias.

Dia mengungkapkan, awalnya barang bukti hasil penangkapan sejak Agustus tahun 2019 sebanyak 1.785 liter miras jenis cap tikus, serta 6 liter minuman jenis carlo rossi dan 3,9 liter minuman jenis zabana.

“Kemarin malam dapat lagi 1.100 liter lagi, jadi 2,8 ton,” ucapnya.

Menurutnya, Lantamal VIII Manado sangat menghargai miras jenis cap tikus yang dimanfaatkan masyarakat Sulut sebagai kearifan lokal. Tetapi kalau sudah sampai dibawa ke Papua, dia tidak setuju.

“Bukan hanya saya, semua tidak setuju. Ini komitmen kami kalau kirim cap tikus ke Papua, kami sepakat untuk akan membasmi,” ujarnya.

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan bersama dengan Kodam XIII Merdeka, Polresta Manado, Pangkalan Udara Sam Ratulangi Kanwil Kemenkumham Sulut dan Bea Cukai.Lantamal VIII Manado Musnahkan 2,8 Ton Miras Cap tikus.

 

Sumber : iNews.id

LEAVE A REPLY