Laporan Efek Samping Vaksinasi Covid-19 Belum Ditemukan

0

pelita.online-Program vaksinasit telah dimulai, Rabu (13/1/2021) jadi tonggak upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan bagi rakyat Indonesia serta mengurangi laju penularan Covid-19 yang menimbulkan kesakitan dan kematian bagi rakyat Indonesia. Masyarakat juga diimbau untuk berpartisipasi serta tidak mengkhawatirkan dampak serius dari vaksin Covid-19.

“Alhamdulillah sampai saat ini (15/1/2021) belum ada laporan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) serius yang terjadi, jadi apabila ada kejadian yang tidak diinginkan atau kejadian luar biasa masyarakat harus melapor ke fasilitas kesehatan. Nanti laporan dicatat dan akan ditindaklanjuti Komisi Daerah dan Komisi Nasional KIPI yang merupakan komite independen dalam mengkaji hal ini,” terang Prof. DR. Dr. Hindra Irawan Satari, SpA(K), MTropPaed, Ketua Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI), dalam keterangan resminya, Sabtu (16/1/2021).

Mengenai KIPI, Profesor Hindra mengatakan bahwa hal ini merupakan dampak alamiah dari produk vaksin. Mengingat, vaksin ini merupakan produk biologis, sehingga pada waktu dimasukkan ke dalam tubuh maka reaksi alamiahnya adalah menimbulkan reaksi lokal di tempat suntikan berupa kemerahan, pegal, bahkan menimbulkan demam, namun data menunjukkan gejala-gejala tadi jumlahnya kurang dari 1% dan bisa hilang dengan sendirinya.

“Vaksin ini sudah kita uji baik di luar negeri maupun di dalam negeri dan hasilnya telah kita peroleh sehingga memberikan tambahan perlindungan yang cukup bagi kita dan melengkapi usaha- usaha pencegahan yang kita lakukan,” jelasnya.

Menanggapi banyaknya masyarakat yang masih khawatir dengan efek dari vaksin Hindra berpendapat bahwa hal ini disebabkan oleh adanya berita tidak benar terkait vaksin Covid-19 ini. Masyarakat sebetulnya tidak perlu khawatir dan jangan mudah percaya berita- berita hoaks yang beredar terutama berita terkait vaksin yang mampu berdampak serius.

“Badan Pengawas Obat dan Makanan tidak mungkin memberikan izin penggunaan apabila vaksin Covid-19 terbukti tidak aman,” pungkasnya.

Sumber: BeritaSatu.com

LEAVE A REPLY