Lewat Video, Rizieq Sampaikan 5 Amanat ke Massa Reuni 212

0

Pelita.online – Imam Besar Front Pembela Islam, Rizieq Shihab,melalui rekaman video dari Mekkah, Arab Saudi, memberikan lima poin amanat kepada massa reuni 212 yang berkumpul di Kawasan Silang Monas, Jakarta, Senin (2/12) pagi.

“Pertama, jagalah tradisi reuni akbar 212 dengan segala keindahannya. Sebab reuni akbar 212 merupakan momentum teramat penting, luar biasa, persaudaraan dan persatuan umat Islam Indonesia khususnya, bahkan bagi rakyat bangsa Indonesia umumnya,” ujar Rizieq.

“Tunjukkan dunia, inilah RI (Republik Indonesia) yang mampu gelar reuni akbar 212 dengan jutaan peserta tapi tetap keindahan kesejukan kedamaian, aneka ragam keindahan. Insyaallah reuni akbar 212 bisa digelar tiap tahun.”

Pada poin kedua dan ketiga Rizieq mengatakan agar umat Islam di Indonesia tidak putus asa dan meyakini janji Allah SWT. “Jika 1.000 kali jatuh penegakan keadilan, 1001 kali harus siap bangun dan bangkit kembali menegakkan keadilan. Dengan ketekunan, keistikomahan dan tanpa putus asa insyallah diberkati Allah SWT,” katanya.

“Jangan sampai memudarkan keyakinan akan janji Allah SWT. Ingat Allah SWT menegaskan bahwa jalan-jalan kemenangan meraih ridho Allah SWT banyak. Sehingga tidak ada alasan berputus asa.”

Rizieq kemudian meminta umat Islam terus berjuang dengan keikhlasan dan kebersamaan karena pertolongan Allah SWT ada pada keikhlasan dan kebersamaan.

“Sekuat apapun kekuasaan kita, sebanyak apapun jumlah kita… tanpa pertolongan Allah semua tidak ada artinya. Kuncinya pertolongan Allah. Untuk dapat pertolongan Allah, wajib kita bertakwa,” ucapnya.

Rizieq kemudian mengakhiri lima poin amanat itu dengan mengingatkan untuk tidak pernah berhenti membela agama, bangsa, dan negara.

Imam besar FPI itu menyampaikan lima amanat melalui video conference karena belum kembali ke Indonesia sejak 2017 lalu.

Pekan lalu, melalui siaran video di akun YouTube FPI, Font TV, Rizieq mengaku dihalangi pemerintah Indonesia untuk pulang. Ia bahkan menunjukkan bukti yang diklaimnya sebagai surat pencekalan dari pemerintah Indonesia.

Pernyataan itu dibantah oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD. Ia menyatakan pemerintah Indonesia tak pernah mencekal Rizieq.

Mahfud juga menjelaskan pencekalan gugur jika dalam waktu enam bulan pihak yang dicekal tak dibawa ke pengadilan.

“Katanya itu sudah satu setengah tahun, berarti masalahnya bukan di pemerintah Indonesia. Masalahnya di pemerintah Arab Saudi, silakan urusannya ke sana. Kalau ada sesuatu yang bisa kita bantu, ya kita bantu,” kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (12/11).

 

Sumber : cnnindonesia.com

LEAVE A REPLY