LPS Akan Percepat Turunkan Bunga Penjaminan

0

Pelita.online – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) berusaha untuk mempercepat penurunan tingkat bunga penjaminan. Hal ini dilakukan agar industri perbankan bisa lebih cepat melakukan transmisi penurunan suku bunga deposito dan bunga kreditnya untuk meningkatkan permintaan kredit.

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, kondisi likuiditas perbankan nasional sangat melimpah, sehingga bank diharapkan bisa memangkas suku bunga.

Namun, pihaknya melihat penurunan bunga deposito dan bunga kredit lebih terpengaruh dari tingkat bunga penjaminan, sedangkan transmisi dari suku bunga simpanan Bank Indonesia (BI) membutuhkan waktu.

“Kami mendorong penurunan bunga kredit. Saya dulu jadi pengamat mengkritik bank sentral yang lama menurunkan bunga, tetapi ketika saya di LPS, ternyata kita yang lama. LPS sekarang tidak akan lambat menurunkan bunga penjaminan,” kata Purbaya dalam acara Economic Outlook 2021 bertajuk “Memacu Pertumbuhan di Tengah Pandemi” yang diselenggarakan Berita Satu Media Holding secara virtual di Jakarta, Selasa (24/11/2020).

Purbaya mengungkapkan, apabila LPS lambat melakukan penurunan tingkat bunga penjaminan, bank juga kesulitan menekan biaya dana (cost of fund). “Bunga deposito dipengaruhi bunga penjaminan. Kalau tidak turunin, deposito, cost of fund tidak turun, bunga kredit juga tidak turun. Kami bergerak ke sana (penurunan bunga penjaminan),” tutur Purbaya.

Saat ini tingkat bunga penjaminan LPS untuk simpanan rupiah bank umum 5,00%, simpanan valas menjadi 1,25%, serta simpanan rupiah di BPR menjadi 7,50%.

Sumber:BeritaSatu.com

LEAVE A REPLY