MAKI: Ada Istilah ‘King Maker’ di Percakapan Djoko Tjandra-Pinangki-Anita

0

Pelita.online – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyerahkan sejumlah bukti tambahan terkait perkara Djoko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra ke KPK. Alat bukti yang diserahkan itu berupa transkrip percakapan diduga yang dilakukan oleh tiga tersangka yakni Djoko Tjandra, jaksa Pinangki Sirna Malasari (PSM), dan Anita Dewi Kolopaking (ADK).

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menjelaskan dalam bukti tambahan itu memuat nama-nama lain yang diduga terlibat di kasus Djoko Tjandra dkk. Penggunaan istilah ‘bapakmu’ dan ‘bapakku’ juga ada dalam transkrip percakapan tersebut. Teranyar, ada istilah baru yang digunakan yakni kata ‘King Maker’.

“Salah satu yang mengejutkan dan ini adalah hal yang baru yaitu ada penyebutan istilah ‘King Maker’ dalam pembicaraan-pembicaraan itu antara PSM, ADK dan JST juga,” kata Boyamin kepada wartawan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Rabu (16/9/2020).

Boyamin menyerahkan alat bukti itu dengan harapan KPK bisa mendalami materi-materi masukan yang diberikan MAKI ke KPK. Dia meminta agar KPK dapat menyelidiki penggunaan istilah ‘King Maker’ itu ditujukan untuk siapa.

“Melihat nama ‘King Maker’ itu kemudian saya minta dilakukan penyelidikan baru tersendiri yang ditangani oleh KPK untuk meneliti ‘King Maker’ itu siapa. Karena dari pembicaraan itu terungkap nampaknya di situ ada istilah ‘King Maker’,” ucap Boyamin.

Boyamin menduga bahwa istilah ‘King Maker’ yang digunakan dalam percakapan itu ditujukan pada sosok pimpinan salah satu tersangka. Karena, kata dia, dalam transkrip yang diserahkan sebagai bukti itu identik dengan percakapan tersangka dengan pimpinan.

“Padahal ada dugaan orang lain dari oknum yang disebut oleh PSM itu pimpinan, dia selalu melapor kepada pimpinan. Dan pimpinan itu identik dengan inisial-inisial itu,” katanya.

“Saya fokusnya king makernya aja, bahwa dalam ini karena ada lagi persoalan bahwa ‘King maker ini belum setuju atau nampaknya king Maker’ itu marah dan kemudian melakukan upaya hambatan, menghambat atas upaya pihak lain misalnya. Belum setuju atas sesuatu dealnya,” sambungnya.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY