Mantan Ketua DPRD Enrekang Ditangkap Polisi, Kasus Kepemilikan Narkoba

0

Pelita.online – Mantan Ketua DPRD Enrekang periode 2014-2019 berinisial DD (55) ditangkap polisi. Yang bersangkutan diamankan atas kepemilikan narkoba jenis sabu.

Kasatnarkoba Polres Enrekang AKP Ridwan mengatakan, penangkapan DD berawal dari laporan masyarakat. Dia diamankan dalam kediamannya di Jalan Gotong Royong Nomor 01, Belajen, Kelurahan Kambiolangi, Kecamatan Alla, Kabupaten Enrekang, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (19/2/2020).

Dia menjelaskan, sudah mengintai rumah politikus Partai Amanat Nasional (PAN) selama dua jam sebelum operasi penggerebekan. Rumah tersebut ditengarai kerap dijadikan sebagai lokasi transaksi narkoba.

“Dari interogasi awal, terduga pelaku mengakui sudah menggunakan sabu. Sisanya masih ada di dalam pireks kaca,” ujar Ridwan.

Seusai penggeledahan, polisi langsung membawa tersangka beserta barang bukti satu buah pireks kaca berisi sabu ke Mapolres Enrekang untuk penyelidikan lebih lanjut.

 

Sumber : iNews.id

LEAVE A REPLY