Maraknya Peredaran Bebas Obat Psikotropika di Toko Online

0

Pelita.online – Maraknya penjualan obat psikotropika melalui market place atau toko online, saat ini masih terjadi. Hal ini membuat pada dokter, terutama spesialis ahli kejiwaan merasa prihatin.

Menurut dr Andri, SpKJ, FACLP, psikiater di Klinik Psikosomatik RS OMNI, penjualan obat khususnya golongan IV jenis psikotropika ini tidak bisa sembarangan. Harus berdasarkan resep dan juga pengawasan dari dokter karena rawan disalahgunakan.

“Tidak hanya itu, kami sebagai dokter biasanya akan meresepkan obat itu dalam jumlah dan waktu yang terbatas. Tidak boleh sembarangan,” jelasnya saat dihubungi detikcom, Jumat (15/11).

Obat psikotropika dijual di toko onlineObat psikotropika dijual di toko online Foto: tangkapan layar

Menurut dr Andri, obat yang dijual secara bebas melalui toko online seperti ini tidak bisa menjamin keamanannya. Bisa saja obat tersebut tanggal kedaluwarsanya sudah lewat atau malah obat palsu.

dr Andri mengatakan, sudah sejak dulu melaporkan masalah ini namun hanya mendapat tanggapan. Tidak ada hasil perubahan yang berarti karena obat-obatan tersebut terus beredar bebas.

“Saya sendiri sudah sejak lama menaruh perhatian dan prihatin terhadap kondisi ini. Meskipun sudah dilaporkan, masih saja akan ada terus dijual di sana,” ujarnya.

Tak hanya obat psikotropika, obat-obatan lain seperti obat bius dan obat yang tidak diproduksi di Indonesia juga seringkali dijual di dalam toko online tersebut.

“Seperti misalnya, modafinil itu adalah obat stimulan yang tidak ada di Indonesia. Tapi ada dan dijual di toko online itu, sangat memprihatinkan,” tegas dr Andri.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY