Mendagri Larang Pengumpulan Massa di Tahapan Pilkada

0
SP/Ruht Semiono Rapat Komisi II dengan Mendagri - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian hadir pada rapat kerja dengan Komisi II DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (24/6/2020). Rapat ini mengagendakan pembicaraan pendahuluan dan pembahasan RAPBN TA. 2021 serta rencana kerja pemerintah tahun 2020 dan upaya dan kinerja plemerintah daerah dalam menangani pandemi virus Covid-19.

Pelita.online – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian melarang adanya pengumpulan massa di tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) selanjutnya. Apalagi, akan segera masuk tahapan penetapan pasangan calon tanggal 23 September dan dilanjutkan tahap kampanye mulai 26 September.

“Harus dipastikan, tak ada lagi pengumpulan massa, seperti yang terjadi saat tahapan pendaftaran bakal pasangan calon tanggal 4-6 September lalu,” kata Tito usai mengikuti Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) Tingkat Menteri membahas penegakan hukum dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 dalam masa pandemi Covid-19 di Kemko Polhukam, Jakarta, Jumat (18/9/2020). Rapat dipimpin langsung Menkopolhukam, Mahfud MD.

Ia melihat adanya pengumpulan massa karena kurangnya sosialisasi tentang aturan-aturan yang ada. Selain itu kurangnya koordinasi antara stakeholder terkait lainnya.

“Pekerjaan ini memang tidak bisa dikerjakan oleh Penyelenggara Pemilu sendiri. Harus didukung oleh semua pihak,” ujar Tito.

Dia menyebut ada tiga poin yang diperhatikan kedepan. Pertama, mensosialisasikan tahapan Pilkada karena tidak semua paham tentang tahapan Pilkada dan kerawanan-kerawanannya. Kedua, mensosialisasikan aturan-aturan termasuk PKPU, bagaimana pelaksanaan tiap-tiap tahapan. Ketig, kegiatan deklarasi para kontestan yang disaksikan parpol di daerah masing-masing agar patuh kepada protokol kesehatan Covid-19.

Dia yakin semua masyarakat pasti paham apa itu protokol kesehatan di masa pandemi. Prinsipnya ada empat, yaitu memakai masker, menjaga jarak, membersihkan tangan, dan menghindar dari kerumunan sosial yang tidak bisa jaga jarak.

“Empat protokol kesehatan itu harus benar-benar ditaati, mengingatkan sebentar lagi akan masuk dalam tahapan penting Pilkada, salah satunya tahapan penetapan pasangan calon,” tutup Tito.

 

Sumber:BeritaSatu.com

LEAVE A REPLY