Mendagri Minta Cakada Bersedia Didiskualifikasi Jika Langgar Protokol Kesehatan Covid-19

0

Pelita.online – Jumlah pasien positif Covid) -19 terus bertambah. Penularan dinilai masih tinggi karena masyarakat belum disiplin protokol kesehatan.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepada Komisi Pemilhan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menggelar rapat koordinasi daerah (Rakorda) dengan mengundang TNI, Polri, Kejaksaan, calon kepala daerah (cakada) dan parpol daerah.

Kemudian, meminta cakada untuk menandatangani pakta integritas yang isinya mematuhi protokol Covid-19 serta kesediaan untuk didiskualifikasi jika terbukti melanggar.

“Kami melaksanakan koordinasi dan melaporkan ke Kemenko Polhukam,” kata Tito dalam paparannya di Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi II DPR secara virtual yang dilaksanakan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (10/9/2020).

Tito menjelaskan, rakorda ini dipimpin oleh KPUD dan Bawaslu Daerah sebagai penyelenggara untuk mengundang unsur forkompinda, TNI, Polri, Kejaksaan, parpol daerah serta cakada di daerah masing-masing.

Bukber dengan TNI-Polri di Lapangan Monas, Ini Pesan Jokowi

Ribuan personel TNI dan Polri hadir dalam acara buka puasa bersama dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Lapangan Monas, Jakarta, Kamis (16/5/2019) malam. Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian turut hadir dalam acara tersebut.

Selain mensosialisasikan mengenai tahapan pilkada dan kerawanan di tiap tahapan, disosialisasikan juga PKPU 10/2020 juga berbagai hal menyangkut masalah penanganan atau pencegahan penularan Covid-19. Serta, mendorong dibuat pakta integritas oleh para kontestan.

“Selama ini pakta integritas dalam pilkada dan pemilu selama ini hanya pilkada damai, siap menang, siap kalah, ditambah lagi kepatuhan protokol Covid-19 baik yang diatur dalam PKPU maupun aturan-aturan lainnya,” kata Tito.

Kemudian, mantan Kapolri ini menjelaskan, pakta integritas ini harus ditandatangani para kontestan. Untuk materi lainnya dapat dimasukkan seperti misalnya, kontestan sanggup mematuhi protokol Covid-19 dan bersedia untuk didiskulifikasi jika terbukti melanggar.

Pembuktian ini melalui investigasi Bawaslu kalau memang ada unsur kesengajaan dan bukan karena spontanitas.

“Melalui sistem pembuktian di Bawaslu dan pembuktian UU Kesehatan pada Polri. Pakta integritas kami minta masukan, bukan hanya keamanan dari gangguan konvensional tapi juga kepatuhan protokol Covid-19 termasuk dalam pakta itu serta kesiapan menerima sanksinya,” kata Tito.

 

Sumber : iNews.id

LEAVE A REPLY