Menkumham Serahkan Draf Omnibus Law ke DPR Akhir Tahun

0

Pelita.online – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan draf penyatuan puluhan undang-undang atau yang disebut sebagai Omnibus Law sudah hampir rampung.

Yasonna menargetkan pihaknya bisa menyelesaikan draf undang-undang tersebut akhir tahun ini, sehingga pembahasan di DPR bisa dimulai pada 2020.

“Naskah akademik sudah mau siap, nanti dimasukkan di prolegnas. Sebelum reses yang akan datang dia sudah masuk prolegnas. Nanti draf RUU-nya akan kita serahkan ke DPR sebelum Januari,” kata Yasonna saat ditemui usai menjadi pembicara Rakornas Indonesia Maju di Sentul International Convention Center, Bogor, Rabu (13/11).

Yasonna juga mengklaim naskah akademik untuk Omnibus Law sudah rampung, sehingga draf undang-undang itu akan selesai dalam waktu dekat.
Politisi PDIP itu bilang Omnibus Law akan memayungi 74 perundang-undangan. Undang-undang ini jadi prioritas pemerintahan Presiden Joko Widodo guna memudahkan target peningkatan kemudahan investasi.

Yasonna menuturkan Omnibus Law bakal mencakup banyak bidang, di antaranya soal kemudahan berusaha, penciptaan lapangan kerja, perizinan, lingkungan hidup, dan rencana tata ruang.

“Sekarang eselon satu dan eselon dua sedang membahas. Kemarin rapat menteri di bawah dengan Menko Perekonomian. Sudah selesai antarmenteri, kemudian di bawah ada ratas arahan Presiden sudah jelas,” ujar Yasonna.

Sebelumnya, Omnibus Law muncul dalam pidato kenegaraan pertama Jokowi setelah dilantik menjadi Presiden RI periode 2019-2024 di MPR RI. Kala itu Jokowi mengatakan Omnibus Law dilakukan dengan tujuan mengatasi masalah menciptakan lapangan kerja, UMKM, dan investasi.
Jokowi menyatakan pemerintah pusat saat ini sedang menyiapkan omnibus law, yakni merevisi sekitar 74 undang-undang menjadi hanya satu undang-undang yang terkait dengan cipta lapangan kerja dan investasi.

DPR Dinilai Tak Paham Omnibus Law

Di tempat terpisah, Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan banyak anggota DPR yang tidak memahami omnibus law secara utuh. Hal itu disampaikan usai rapat mengenai omnibus law dengan kementerian terkait di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (13/11).

Menkumham Serahkan Draf Omnibus Law ke DPR Akhir TahunMenko Polhukam Mahfud MD. (CNN Indonesia/ Joko Panji Sasongko)

Menurutnya, omnibus law hanya peraturan untuk menyinkronkan berbagai aturan menjadi satu.

“Istilah omnibus law bagi banyak orang bahkan di parlemen sekalipun dianggap tidak dipahami secara utuh dianggap omnibus law itu satu peraturan baru yang asing,” ujar Mahfud.
Mahfud menuturkan omnibus law bukan sesuatu yang aneh. Dia mencontohkan sebuah investasi kerap tak kunjung terealisasi karena proses di setiap kementerian berbeda-beda.

Lebih lanjut, Mahfud juga meminta masyarakat tidak menganggap omnibus law sebagai sesuatu yang aneh. Dia berkata omnibus law dibuat agar tidak ada tumpang tindih peraturan.

“Investasi sekarang macet karena aturannya banyak. Menurut peraturan ini begini, sudah dipenuhi, ‘oh belum ini ada peraturan lain, oh belum ada peraturan lain,’ akhirnya tidak ada investasi masuk,” ujarnya.

Namun Mahfud enggan berkomentar soal jumlah aturan yang akan disinkronisasikan. Dia berkata hal itu diurus oleh kementerian teknis.

Lebih dari itu, Mahfud memastikan seluruh menteri terkait tidak ada yang keberatan dengan kebijakan omnibus law. Jika ada, dia berkata akan dicoret oleh Presiden Joko Widodo.

“Tidak boleh sendiri-sendiri lagi karena sekarang tidak ada visi kementerian, tapi yang ada visi presiden. Oleh sebab itu tidak bisa keberatan,” ujar Mahfud.

“Keberatan dicoret sama presiden,” ujarnya.

 

Sumber : cnnindonesia.com

LEAVE A REPLY