Menteri hingga Eselon I Bakal Dapat Rumah Tapak di Ibu Kota Baru

0

Pelita.Online – Pemerintah merencanakan pembangunan rumah tapak negara buat tempat tinggal para Menteri, Pejabat Eselon I dan Pejabat Negara lainnya di Ibu Kota Baru atau Ibu Kota Negara (IKN). Hal itu terkuak dari paparan Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI.

“Ibu kota negara tahun ini kita belum membangun, tahun depan perumahan,” ungkap Khalawi dalam rapat tersebut, Rabu (9/6/2021).

Akan tetapi, Khalawi menegaskan anggaran pembangunan rumah tapak negara atau perumahan bagi para pejabat negara tersebut tidak berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melainkan dari Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dan swasta murni.

“Tapi khusus perumahan tidak pakai APBN. Perumahan nanti rumah dinas menggunakan KPBU dan swasta murni, ini arahan dari bapak Presiden,” tegasnya.

Dalam mendukung pembangunan perumahan tersebut, Kementerian PUPR telah menyiapkan alokasi sebesar Rp 6,71 miliar. Adapun anggaran itu akan dialokasikan untuk pembangunan rumah contoh 1 unit berupa rumah jabatan setingkat Menteri tipe rumah khusus 400 meter persegi.

“(Anggaran Rp 6,71 miliar) IKN hanya dukungan saja,” tambahnya.

Selain itu, rumah tapak negara yang dibangun sifatnya disewakan kepada penghuninya nanti bukan menjadi milik pribadi.

“Jadi (yang) bangun rumah swasta, nanti kita nyewa,” katanya.

Berdasarkan paparan Khalawi, rencananya mulai tahun depan akan dibangun sebanyak 2.132 unit rumah tapak negara di Ibu Kota Baru. Rumah tapak negara ini akan terbagi ke dalam 3 tipologi dan peruntukan. Pertama, rumah tapak tipe khusus 400 meter persegi untuk Menteri/Pejabat Negara sebanyak 98 unit. Kedua, rumah tapak tipe A 250 meter persegi untuk Pejabat Negara sebanyak 865 unit. Ketiga, rumah tapak tipe A 250 meter persegi untuk Pejabat Eselon I sebanyak 1.169 unit.

Sumber : financedetik.com

LEAVE A REPLY