Mahasiswa Mesin UKI Paulus Makassar Protes Aturan Rektor, 1 Mahasiswa Direpresif

0

Pelita.online – Mahasiswa Himpunan Mahasiswa Mesin Uki Paulus Makassar melakukan aksi demonstrasi di kampus UKI Paulus Makassar dengan membawa sejumlah tuntutan terhadap birokrasi Universitas Kristen Indonesia Paulus Makassar Senin 02/12/2019

Salah satu tuntutan yakni mendesak kepada Ketua Program Studi Teknik Mesin untuk mengubah sistem kepemimpinannya yang otoriter terhadap Himpunan Mahasiswa Mesin. Tak lupa pula massa aksi mendesak Birokrasi agar merevisi aturan SK Kebijakan Rektor No. 315/UKIP.02/A/IX/2018 yang mengekang kelembagaan internal Himpunan Mahasiswa Mesin sehingga pengurus Himpunan mahasiswa mesin belum dapat melakukan Pelantikan.

“Kami meminta kepada Rektor UKI Paulus agar sekiranya merevisi Aturan rektor yang menurut kami sangat mendiskriminasi, dan melibatkan ORMAWA untuk ikut andil dalam revisi tersebut terkhususnya Aturan Rektor yang ada pada BAB IV Pasal 9 Poin 4 tentang Sistem semester yang digunakan untuk bisa menjadi pengurus kelembagaan, dan masih banyak lagi isi aturan yang menurut kami sangat tidak jelas” Ujar Arianto Nomleni Selaku Ketua Terpilih Himpunan Mahasiswa Mesin

Himpunan Mahasiswa Mesin juga menuntut keadilan karena seolah olah aturan di buat hanya untuk dititikberatkan ke Himpunan Mahasiswa Mesin saja, dan lebih menekankan lagi untuk menolak aturan yang sama sekali tidak mempunyai landasan yang jelas lalu disambung dengan meminta kejelasan jalur pertanggung jawaban ORMAWA ditingkat Jurusan, Ujar Sekertaris Terpilih HMM, Andrianus

Jumlah massa yang termobilisasi sejumlah 200 mahasiswa teknik mesin yang turut andil dalam menyampaikan kegelisahan yang terjadi di ruang lingkup internal Teknik Mesin, Aksi demonstrasi dilakukan dilingkungan kampus.

Aksi yang dilakukan berupa aksi unjuk protes terhadap kegelisahan kampus selama ini namun aksi yang dilakukan sempat diwarnai tindakan represif oleh Satpam kampus yang melakukan pemukulan terhadap Massa Aksi.

LEAVE A REPLY