Minat Investasi di Sektor Digital Besar

0
SP/Ruht Semiono OJK Menargetkan Kontribusi Pembiayaan Produktif Fintech Lending - Karyawan mengakses informasi perusahaan Fintech Lending yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada perangkat smartphone di Jakarta, Jumat (2/10/2020). OJK menargetkan kontribusi pembiayaan produktif pada fintech peer to peer (P2P) lending mencapai 60% dari total pembiayaan yang disalurkan. Otoritas mewajibkan penyelenggara fintech lending menyalurkan pembiayaan produktif pada persentase tertentu.

Pelita.online – Staf Ahli Bidang Ekonomi Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Indra Darmawan menyatakan, minat investor baik asing dan domestik kian besar di investasi sektor digital. Bahkan, minat itu hampir rata di segala skala bisnis, baik besar maupun kecil.

“Amazon, Alibaba Cloud dan lain-lain, tapi turunannya itu banyak sekali. Itu yang lagi kita petakan,” kata Indra dalam Beritasatu Media Holdings CEO Power Breakfast “Kebijakan Fiskal dan Insentif bagi Investasi Pertumbuhan Ekonomi Digital” di Hotel Aryaduta, Jakarta, Jumat (20/11/2020).

Berdasarkan data realisasi investasi BKPM sepanjang sembilan bulan di 2020, Penanaman Modal Asing (PMA) untuk sektor transportasi, gudang dan telekomunikasi mencatatkan realisasi terbesar yaitu US$ 2,4 miliar dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) Rp 71 triliun. Diprediksi angka ini akan terus membesar seiring perubahan gaya hidup yang mengarah ke digitalisasi.

Indra menambahkan, peranan digital yang kian besar juga tercermin dari 14.000 permohonan izin yang masuk ke BKPM per harinya pada dua pekan lalu. Hal itu melonjak signifikan dari yang biasanya hanya 1.100 atau paling 6.000 per hari. Bila dirinci, 13.000 permohonan itu berasal dari UMKM mikro yang baru saja mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah terkait penanganan Covid-19. “Mereka butuh rekening dan salah satunya juga harus punya izin. Tren itu masih ada sampai sekarang pengajuannya,” jelas dia.

Pandemi, sambung Indra seakan membawa berkah untuk sektor telekomunikasi. Tak heran selama pandemi, pembayaran digital mampu tumbuh 65%. Bank Indonesia (BI) pun menyatakan pandemi Covid-19 mengakselerasi adopsi digital di Indonesia. Hal itu sejalan dengan survei McKinsey bahwa ada peningkatan 26% pembayaran tanpa kontak di Indonesia selama bulan Juni 2020.

Meski begitu, diakuinya ada sejumlah tantangan dalam pengembangan ekonomi digital. Misalnya terkait akses internet, keamanan siber, logistik, perlindungan konsumen, sumber daya manusia, dan pendanaan. “Serta dalam tantangan pajak misalnya perlakuan pajak yang tidak sama antara pelaku lokal dengan OTT (over the top) asing,” katanya.

Sumber:BeritaSatu.com

LEAVE A REPLY