Mobil Baru Bebas Pajak, Pengembang Menjerit Desak Pemerintah Berikan Insentif Properti

0

Pelita.online – Pemerintah akan memberikan insentif pajak penjualan atas barang mewah ( PPnBM) kendaraan bermotor selama sembilan bulan mulai Maret 2021.

Insentif berupa pembebasan, dan diskon PPnBM serta DP 0 atas kendaraan bermotor ini bertujuan untuk menstimulasi konsumsi kelompok masyarakat menengah-atas.

Menanggapi hal itu, Ketua Umum DPP Real Estat Indonesia (REI) Paulus Totok Lusida mengatakan pemerintah jangan hanya menganakemaskan sektor otomotif, seharusnya juga memperhatikan kondisi sektor properti.

Menurutnya, di tengah kesulitan akibat pandemi Covid-19 , sektor properti menjadi salah satu industri yang saat ini paling terpukul dan membutuhkan kebijakan berupa relaksasi dan insentif dari pemerintah.

“Saya tidak menyalahkan pemberian insentif keringanan pajak ke mobil, tetapi ya perhatian juga sektor properti. Kasih juga allowance, relaksasi,” kata Totok saat dihubungi Kompas.com, Selasa (16/02/2021).

Totok menegaskan, sama sekali tidak keberatan dengan adanya kebijakan insentif pajak kendaraan tersebut.

Dia meyakini insentif ini dapat menjadi stimulus kembali pulihnya industri kendaraan di Tanah Air.

Namun demikian, properti juga membutuhkan perhatian yang lebih karena sektor ini merupakan kebutuhan primer dan mendasar bagi masyarakat.

“Nah ini kenapa tidak diperhatikan. Saya bukan cemburu, tapi orang pasti lebih memilih kebutuhan primer dulu daripada kebutuhan lainnya,” tutur dia.

Selain sebagai kebutuhan primer, properti terutama rumah juga merupakan salah satu lokomotif perekonomian.

 

Sumber : kompas.com

LEAVE A REPLY