Modus-modus Pemudik untuk Mengakali Pemeriksaan Polisi

0

Pelita.online – Pemudik punya banyak modus agar bisa lolos dari pemeriksaan polisi. Modus pemudik untuk menyiasati penjagaan, diketahui polisi sejak tahun lalu.  “Semuanya akan kami periksa,” kata kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo di Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 26 April 2021.

Polisi akan memeriksa dengan seksama seluruh kendaraan yang akan masuk maupun keluar dari wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk memastikan kebijakan larangan mudik bisa terlaksana dengan optimal.

Personel Ditlantas Polda Metro Jaya juga sudah memahami berbagai modus pemudik menerobos kebijakan larangan mudik pemerintah. Berikut adalah modus-modus para pemudik pada tahun lalu:

1. Naik travel gelap,

2. Naik sepeda motor

3. Naik ambulans,

4. Bersembunyi di bagasi bus,

5. Bersembunyi di toilet bus,

6. Naik bak truk

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menerbitkan Peraturan Menteri (PM) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama masa Idul Fitri 1442 H untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Pengendalian transportasi dilakukan melalui larangan penggunaan atau pengoperasian sarana transportasi pemudik untuk semua moda transportasi darat, laut, udara dan perkeretaapian, pada 6-17 Mei 2021.

 

Sumber : tempo.co

LEAVE A REPLY