Ngaku Butuh Modal Nikah, Spesialis Jambret di Sumsel Gasak Tas Polwan

0

Pelita.online – Pelaku spesialis jambret dengan 75 tempat akhirnya ditangkap Subdit Jatanras Polda Sumatra Selatan. Pelaku Bayu Saputra (22) sudah beraksi sejak Juli 2019 hingga sekarang.

Dalam menjalankan aksinya, Bayu dibantu dua rekannya yang masih buron. Pelaku yang pernah menjambret seorang Polwan ini mengaku nekat beraksi karena butuh uang untuk membeli sabu dan biaya pernikahannya Juni mendatang.

Pelaku ditembak petugas karena berusaha kabur saat ditangkap. Bayu juga diketahui merupakan residivis dalam kasus yang sama. Modus pelaku mendekati korban dan menarik barang berharga korban. Incarannya yakni orang yang lengah di pinggir jalan maupun di dalam angkot yang sedang menggunakan handphone.

Dia menggunakan dua sepeda motor. Pelaku di depan berperan untuk mengeksekusi barang korban, sedangkan sepeda motor di belakang bertugas menghalangi jika ada warga yang mengejar.

“Saya bulan enam (Juni) mau menikah,” ujar Bayu, Rabu (25/3/2020).

Setiap beraksi tubuh pelaku saling diikat menggunakan tali di bagian pinggang. Tujuannya agar mereka tidak terjatuh sewaktu menarik barang korban apabila terjadi aksi tarik menarik.

“Ternyata biar mereka enggak pada jatuh saat tarik-tarik, pakai tali itu. Kami juga baru tahu modus seperti itu,” ujar
Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi

Dari penangkapan pelaku, polisi mengamankan sepeda motor yang digunakan setiap menjalankan aksinya. Pelaku terancam pasal 365 kuhp ancaman hukuman 12 tahun penjara.

 

Sumber : iNews.id

LEAVE A REPLY