Nilai Penjaminan Simpanan RI Lebih Tinggi Dibanding Negara Maju

0

Pelita.online – Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, maksimum nilai simpanan yang dijamin sebesar Rp 2 miliar yang ditetapkan Indonesia lebih besar ketimbang negara-negara maju. Pasalnya maksimum nilai simpanan yang dijamin sebesar Rp 2 miliar itu setara dengan 33,8 kali PDB per kapita nasional tahun 2019.

“Padahal, di negara-negara lain yang lower middle income itu 11 kali PDB per kapita. Di negara-negara maju hanya 5,3 kali PDB per kapita,” sebutnya dalam Economic Outlook 2021 di sesi I dengan topik “Memacu Pertumbuhan di Tengah Pandemi” yang digelar Beritasatu Media Holding secara virtual, Selasa (24/11/2020).

Purbaya mengatakan, besaran Rp 2 miliar bagi negara berkembang sudah lebih dari cukup untuk menjaga stabilitas sistem keuangan. Saat ini seluruh bank di Indonesia baik bank umum, BPR atau BPRS adalah anggota program penjaminan LPS. Hal ini penting guna menjaga kredibilitas dan simpanan di sistem perbankan supaya masyarakat tenang dan bank-bank tumbuh stabil

“Jadi, dari angka ini penjaminan kita sudah lebih dari cukup untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dalam pengertian menjaga keamanan masyarakat menabung di sistem perbankan kita. Kalau kita lihat rekening yang dijamin sekarang mencapai 99,1%, jadi lebih dari cukup dalam pengertian sebagian besar rekening nasabah perbankan kita dijamin oleh LPS,” ungkap Purbaya.

Sumber:BeritaSatu.com

LEAVE A REPLY