Novanto akan Menjalani Keterisasi Jantung

0

Jakarta, Pelita.Online – Ketua DPR RI Setya Novanto dipastikan tidak akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini. Ketua Umum Partai Golkar itu akan menjalani tindakan medis di Rumah Sakit Premier Jatinegara, Jakarta Timur.

Politikus Partai Golkar Nurul Arifin mengatakan, Novanto akan segera masuk ruang Angiogragi untuk dilakukan tindakan katerisasi. Tindakan itu berdasarkan rekomendasikan pasca pemeriksaan Cardiac Multi Slice Computed Tomography (MSCT) atau Calcium score.

“Karena sebelumnya sudah ditemukan juga adanya plak di jantung. Saat ini Bapak sudah berada di Cardiac Ward Rumah Sakit Premier,” kata Nurul saat dihubungi, Jakarta, Senin, 18 September 2017.

Nurul berharap operasi Novanto berjalan lancar. “Kami berharap yang terbaik untuk Bapak,” tandas dia.

Sebelumnya, istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor, mengatakan ada beberapa penyakit lain di organ tubuh Novanto yang muncul, seperti penurunan fungsi ginjal dan pengapuran jantung.

“Psikologis sih lumayan membaik, cuma memang banyak pemeriksaan yang dilakukan karena vertigonya masih ada. Terus begitu diperiksa semuanya, ya baru kelihatan bahwa penyakit yang selama ini tidak dirasa nyatanya ada semua. Kayak fungsi ginjal kurang bagus. Kalau gula dari dulu kita sudah tahu, diabetes. Tensi belum stabil, kadang tinggi dan rendah,” ujar Deisti di Gedung DPR, Jumat, 15 September 2017.

Setya Novanto kembali batal datang ke KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP elektronik atau KTP-el.

Dalam kasus ini, Novanto dan pengusaha Andi Narogong diduga mengatur proyek KTP-el senilai Rp5,9 triliun mulai dari penganggaran, pengerjaan hingga pengadaan kartu tanda penduduk elektronik. Selain itu, dalam surat dakwaan Andi Narogong, Novanto juga disebut telah mengeruk keuntungan sebesar Rp574,2 miliar dari proyek tersebut.

Tak terima dengan penetapan status tersangka itu, Novanto mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang perdana praperadilan bakal digelar Selasa 12 September 2017.

metrotvnews.com

LEAVE A REPLY