Oknum ASN Ditangkap di Arena Judi Sabung Ayam di Sulsel, Ada Sabu Ditemukan

0

Pelita.online – Polisi menggerebek lokasi judi sabung ayam di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan. Sembilan pelaku dengan dua di antaranya berstatus ASN, 14 buah taji, hingga narkoba jenis sabu diamankan dari lokasi.

“Sudah 2 kali kami lakukan penggerebekan di tempat itu. Yang pertama tidak berhasil atau informasinya bocor dan yang kedua ini alhamdulillah berhasil,” kata Kapolres Sinjai AKBP Irwan Irmawan kepada wartawan lewat konferensi pers online, Senin (23/11/2020).

Penggerebekan terjadi di Desa Palangka, Kecamatan Sinjai Selatan, Sinjai, pada Sabtu (21/11). Penggerebekan dipimpin langsung oleh AKBP Irwan.

“Penggerebekan itu berawal dari informasi masyarakat bahwa di tempat tersebut sering sekali melakukan judi sabung ayam yang meresahkan warga,” tutur Irwan.

Pelaku yang berstatus PNS tersebut diketahui berinisial SP (43) dan AF (40). Sementara 7 pelaku lainnya adalah BS (63), MR (46), AR (45), ZN (38), AD, (30), SH (40), dan SI (27).

Adapun barang bukti yang berhasil disita di antaranya ialah 13 ekor ayam, 2 saset bening seberat 1.76 gram yang diduga sabu milik MR, 2 badik, 14 buah taji ayam, 4 unit handphone Android, 2 HP biasa.

“Ada juga (disita) uang Rp 618 ribu dan 49 unit sepeda motor,” sambung AKBP Irwan.

Dengan adanya kejadian tersebut, AKBP Irwan mengimbau seluruh masyarakat di wilayah hukumnya agar senantiasa menghindari perbuatan melawan hukum, termasuk mematuhi protokol kesehatan tak berkerumun, apalagi melakukan judi di tengah pandemi saat ini.

“Diingatkan kepada segenap warga yang masih senang dan hobi berjudi sabung ayam agar menghentikan hobi itu, kami dari Polres Sinjai tidak akan memberi tempat maupun ruang bagi pelaku judi dan pengedar narkoba,” pungkas Irwan.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY