Oknum Linmas Bekasi Belum Jadi Tersangka Pemerkosaan

0

Pelita.online – Oknum anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) di Bekasi berinisial B belum ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerkosaan terhadap perempuan tuna rungu berinisial NS.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Aloysius Suprijadi mengatakan salah satu alasannya karena keterangan dari korban kerap berubah-ubah selama proses pemeriksaan.

“Keterangan (korban) masih berubah, perlu pendalaman. Masih didalami segala kemungkinan,” kata Aloysius saat dihubungi, Rabu (7/4).
Disampaikan Aloysius, pihaknya juga masih terus mendalami seluruh keterangan saksi terkait kasus ini. Termasuk, pengumpulan barang bukti untuk bisa menentukan apakah oknum Linmas itu bisa ditetapkan sebagai tersangka.

“Masih dilakukan pemeriksaan saksi-saksi, pendalaman fakta, petunjuk dan keterangan para saksi masih dilakukan pendalaman,” ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing menuturkan penyidik juga telah meminta keterangan dari saksi ahli.

Selain itu, lanjutnya, korban juga telah menjalani visum dan hasilnya akan digunakan sebagai salah satu bukti untuk menyelidiki kasus ini.

“Korban sudah divisum dan sekarang dibantu oleh tenaga ahli untuk mengartikan kata-kata korban. Untuk yang diduga pelaku dalam waktu dekat ini akan dipanggil untuk di-BAP,” tutur Erna.

Sebelumnya, seorang perempuan tuna rungu berinisial NS menjadi korban pemerkosaan yang diduga dilakukan anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) berinisial B.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (17/3) lalu sekitar pukul 02.00 WIB di pemakaman Duren Jaya, Bekasi.

Kejadian itu diketahui bermula saat korban berjalan seorang diri. Di saat yang sama, ada seseorang yang mendekatinya dan berusaha melakukan aksi pencabulan.

Korban kemudian melarikan diri dan bertemu dengan oknum Linmas berinisial B tersebut. Namun, oknum anggota Linmas itu justru mencekoki korban dengan minuman beralhokol dan menyetubuhinya.

LEAVE A REPLY