Ombudsman Sebut Acara Seremonial sebagai Maladministrasi di Tengah Pandemi Corona

0

Pelita.online – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menyebut masih banyak pejabat yang menyelenggarakan acara seremonial di tengah pandemi corona yang menghadirkan banyak orang dalam satu tempat sehingga memperbesar potensi penularan. Oleh sebab itu kegiatan seremonial saat ini dikategorikan sebagai maladministrasi.

Anggota ORI, Alvin Lie mengatakan kegiatan seremonial saat ini dikategorikan sebagai maladministrasi karena bertentangan dengan kebijakan Presiden Joko Widodo untuk tidak menyelenggarakan acara yang memicu berkumpulnya orang banyak. Sehingga dinilai dapat mengancam keselamatan dan kesehatan masyarakat luas.

“Kegiatan seremonial merupakan kegiatan berisiko tinggi menyebarkan virus corona serta membahayakan keselamatan dan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu tindakan tersebut termasuk sebagai maladministrasi,” katanya melalui keterangan tertulis yang diterima iNews.id, Jumat (27/3/2020).

Oleh sebab itu dia meminta pejabat tinggi negara, kepala daerah, dan pejabat tidak menyelenggarakan acara seremonial sampai wabah mereda. Dia mengatakan anggaran untuk acara seremonial dapat dialihkan untuk membantu penanganan virus corona.

Dia juga mengimbau pimpinan media massa untuk tidak menugaskan pewarta dalam acar seremonial yang berpotensi menghadirkan banyak orang. Alvin menjelaskan peliputan kini dapat dilakukan jarak jauh memanfaatkan teknologi.

“Kesehatan dan keselamatan awak media wajib menjadi prioritas untuk dilindungi,” ucapnya.

 

Sumber : iNews.id

LEAVE A REPLY