Operasi Zebra Dimulai, Ini Jenis Pelanggaran yang Disasar

0

Pelita.online – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mulai hari ini hingga 14 hari ke depan akan menggelar Operasi Zebra Jaya 2020. Ada 5 jenis pelanggaran yang menjadi sasaran penindakan.

“Operasi Zebra Jaya 2020 yang dilaksanakan di Polda Metro Jaya maka ada 5 pelanggaran tematik yang menjadi prioritas utama, yaitu pertama melawan arus, kemudian tidak memakai helm, pelanggaran terhadap stop line, pelanggaran sirene dan rotator, melintas bahu jalan khususnya jalan tol,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Pasar Rumput, Manggarai, Jakarta Selatan, Senin (26/10/2020).

Operasi Zebra Jaya dilaksanakan mulai 26 Oktober-8 November 2020. Sambodo menyebut pelaksanaan kegiatan tetap mengedepankan pola preemtif, preventif, dan penindakan.

“Kegiatan ini akan kita laksanakan secara simultan selama 14 hari ke depan, walaupun porsi daripada kegiatannya adalah 40 persen preemtif atau sifatnya edukasi dan sosialisasi, 40 persen preventif atau pencegahan yang dilaksanakan dengan turjawali, pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli, dan 20 persen penindakan dengan tilang dan sebagainya,” jelasnya.

Operasi Zebra tahun ini dilaksanakan masih dalam situasi pandemi COVID-19. Sambodo mengaku, tetap akan mengawasi protokol kesehatan dan menghindari adanya kerumunan selama penindakan.

“Karena ini masa pandemi maka selama Operasi Zebra Jaya tidak ada razia, jadi tidak ada razia di titik tertentu seperti tahun sebelumnya, karena dikhawatirkan ada kerumunan,” ujar Sambodo.

“Tetapi kami sifatnya hunting, contoh hari ini satu jam di Pasar Rumput, pindah lagi satu jam ke di Pandjaitan, artinya ada tim yang motoris pakai kendaraan patroli mutar ketika ada pelanggar dilakukan penindakan. Ini untuk menghindari kerumunan, karena biasanya saat razia orang berkerumun. Maka pelaksanaannya dilakukan secara hunting,” tambahnya.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY