OTT Nurdin Abdullah, KPK Kembali Geledah Kantor Gubernur Sulsel

0

Pelita.online – Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah Kantor Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) pasca operasi tangkap tangan (OTT) Nurdin Abdullah. Tim KPK menutup ruangan Biro Pengadaan Barang dan Jasa di kantor tersebut.

Pantauan detikcom di Kantor Biro Pengadaan Barang dan Jasa di kompleks Kantor Gubernur Sulsel, Makassar, Rabu (3/3/2021), tampak ruangan kantor ditutup dan disegel KPK. Pegawai dan awak media tidak diperkenankan masuk.

“Untuk sementara dilarang masuk,” bunyi tulisan yang tertera di pintu masuk kantor.

KPK geledah Biro Pengadaan Barang/Jasa di Kantor Gubernur Sulsel (Hermawan/detikcom).Foto: KPK geledah Biro Pengadaan Barang/Jasa di Kantor Gubernur Sulsel (Hermawan/detikcom).

Polisi juga melakukan penjagaan ketat selama penggeledahan KPK di kantor tersebut. Hingga kini tim KPK masih melakukan penggeledahan.

Sebelumnya, KPK menggeledah empat lokasi di Sulawesi Selatan (Sulsel) terkait kasus korupsi Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. Dalam penggeledahan itu, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dan uang tunai yang terkait dengan perkara tersebut.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan tim penyidik KPK menggeledah kantor Dinas PUTR Provinsi Sulsel dan rumah pribadi Nurdin Abdullah pada Selasa (2/3). Penggeledahan telah selesai dilakukan penyidik.

“Dari 2 lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan bukti diantaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini dan juga sejumlah uang tunai,” kata Ali kepada wartawan, Selasa (2/3/2021).

Sementara pada Senin (1/3) kemarin, penyidik menggeledah rumah dinas jabatan Gubernur Sulsel dan rumah dinas jabatan Sekretaris Dinas PUTR. Penyidik juga menyita sejumlah dokumen dan uang tunai.

“Dari 2 lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan bukti di antaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY