PA 212 soal Menag Polisikan Pelarang Atribut Natal: Terserah

0

Pelita.online – Juru Bicara Persaudaraan Alumni 212 Haikal Hassan mengaku tak mau ambil pusing terhadap pernyataan Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi soal atribut natal. Fachrul sebelumnya meminta warga melapor ke polisi jika menemukan ada mal yang melarang penggunaan atribut natal.

Dia bilang terserah Fachrul apakah mau melarang atau membolehkan penggunaan atribut natal. Haikal bahkan menyelipkan sajak singkat soal imbauan Fachrul tersebut.

“Jalani saja terserah Bapak Menteri. Suka-suka Bapak Menteri. Apalah kami yang tiada arti. Hanya pesakitan yang terus tersingkir. Silakan perbuat dan lakukan sesuka bapak yang menurut bapak baik,” kata Haikal kepada CNNIndonesia.com lewat pesan singkat, Kamis (12/12).

Haikal mengatakan PA 212 memandang penggunaan atribut Natal bukan urusan umat Islam. Dia mengatakan masalah agama lain merupakan urusan umat masing-masing.

Meskipun begitu, ia mengimbau umat Islam untuk tidak ikut menggunakan atau memasang atribut natal. Haikal juga meminta umat Islam tidak ikut merayakan Hari Raya Natal.

“Jangan juga ikut campur dengan menggunakan segala atribut. Jangan juga ikut campur untuk bersama-sama dalam perayaan Natal. Jadi jangan ganggu orang mau ke gereja, tapi jangan juga ikut masuk ke gereja. Sebagaimana kalian semua orang Kristen juga tidak ikut masuk ke dalam masjid untuk beribadah,” tutur Haikal.

Mantan Juru Kampanye Prabowo-Sandiaga Uno dalam Pilpres 2019 itu menolak jika disebut intoleran karena hal tersebut. Menurutnya, toleransi tak bisa diartikan dengan menjalankan kepercayaan agama lain.

“Kalau setiap agama dengan cara menghormatinya ikut campur dalam kegiatan ibadah, ini bukan toleransi, ini mencampuradukkan agama,” ujarnya.
Sebelumnya, Menag Fachrul Razi mengatakan jelang perayaan Natal selalu ada pihak yang melarang penggunaan atribut tertentu. Menurutnya, masalah ini sebenarnya kecil, tapi sering menghebohkan publik.

Oleh karena itu, Fachrul meminta masyarakat untuk melapor ke pihak berwajib jika menemukan pelarangan berlebihan jelang Natal. Fachrul bilang biar aparat yang punya kewenangan menengahi hal tersebut.

“Saya garis bawahi, kalau melihat ada yang merasa melihat berlebihan dia enggak main hakim sendiri, dia melapor ke instansi yang berwenang. Itu bisa polres, polsek, camat sama-sama mendatangi mal lihat yang mana yang berlebihan,” ucap Fachrul, Rabu (11/12) lalu.

 

Sumber : cnnindonesia.com

LEAVE A REPLY