Paripurna DPR Belum Bahas Perpanjangan Masa Kerja Pansus KPK

0

Jakarta, Pelita.OnlineĀ – Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus KPK) membacakan laporan kinerjanya pada rapat paripurna DPR, hari ini, Selasa (26/9/2017). Hanya saja, paripurna kali ini belum membahas perpanjangan masa kerja pansus.

Dalam paripurna, seluruh anggota DPR RI yang hadir hanya mendengarkan laporan, belum mengambil keputusan.

Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, dalam laporan pansus juga belum dibahas mengenai perpanjangan massa kerja, yang sesuai jadwal berakhir pada 28 September 2017.

“Tidak ada permohonan perpanjangan Pansus Hak Angket KPK. Cuma laporan. Ya, kita dengerin saja,” ujar Dasco saat dikonfirmasi TeropongSenayan, di Jakarta, Selasa (26/9/2017).

Sementara itu, Ketua Fraksi PKS Jazuli Zuwaini mengatakan pihaknya tetap konsisten tidak bertanggungjawab atas hasil yang akan dikeluarkan oleh pansus.

“PKS kan dari awal nggal setuju ada pansus KPK dan konsisten tidak mengirimkan utusan anggota ke Pansus KPK. Maka kami pun menghormati demokrasi, tapi PKS tidak bertanggung jawab atas hasil-hasil pansus KPK,” ungkapnya.

Hal yang sama juga diutarakan oleh Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto . Menurut dia, laporan pansus sudah cukup sehingga tidak perlu adanya perpanjangan waktu lagi.

“Sudah cukup, jadi dari hasil kerja itu tinggal divalidkan data-datanya, dilaporkan ke paripurna,” tandasnya.

Salah satu alasan Pansus ingin memperpanjang masa kerjanya adalah agar dapat menghadirkan pimpinan KPK. Yandri mengatakan perpanjangan masa kerja tersebut juga tidak menjamin KPK akan datang.

“Kan nggak ada jaminan juga kalau diperpanjang KPK akan hadir,” tambahnya.

Teropongsenayan.com

LEAVE A REPLY