PBNU Dukung Pemerintah Godok Larangan Penyebaran Ideologi Khilafah

0

Menko Polhukam Wiranto menyebut pemerintah tengah menggodok aturan mengenai larangan individu menyebarkan ideologi khilafah. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendukung seluruh upaya untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“NU mendukung seluruh upaya untuk mempertahankan keutuhan NKRI dan menentang setiap gerakan yang bisa memporak-porandakan keutuhan NKRI,” ujar Ketua PBNU KH Robikin Emhas saat dihubungi, Jumat (13/9/2019).

Pembahasan terkait persoalan khilafahini, disebut telah diputuskan PBNU melalui Musyawarah Nasional Alim Ulama pada 2014. Dalam musyawarah tersebut diputuskan beberapa point terkait sikap PBNU terhadap khilafah.

Diantaranya,disebutkan menjaga keutuhan NKRI sebagai keharusan bagi seluruh elemen. Hal ini membuat setiap gerakan yang menentang keutuhan NKRI wajib ditangkal karena menimbulkan kerusakan dan perpecahan umat. Selain itu, disebutkan telah berkurangnya relevansi sistem khilafah bagi umat Islam.

Dalam Musyawarah Nasional Alim Ulama juga diputuskan Islam tidak menentukan bentuk negara dan sistem pemerintahan untuk pemeluknya. Umat Islam diberi kewenangan menentukan bentuk negara dan sistem pemerintahan sesuai zaman dan tempat umat Islam berada.

Sistem khilafah adalah model yang sesuai diterapkan pada masa Khulafaur Rasyidin. Namun sistem ini berkurang relevansi setelah umat manusia bernaung di bawah negara bangsa.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY