Pegadaian Raih Sertifikasi Standar Keamanan Covid-19

0

Pelita.online – PT Pegadaian (Persero) memperolah label SIBV Safe Guard. Label ini mengacu pada praktik global yang telah direkomendasikan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan disesuaikan dengan Kementerian Kesehatan (Kemkes).

Label SIBV Safe Guard disesuaikan dengan standar pada industri serta peraturan yang berlaku. Perolehan label ini menandakan Pegadaian merupakan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang siap bekerja dalam era tatanan baru dengan kondisi kesehatan, kebersihan, dan keamanan yang layak bagi karyawan dan nasabah.

Label SIBV Safe Guard merupakan pengakuan terhadap penerapan Protokol Covid-19 di lingkungan Pegadaian yang telah diimplementasikan secara konsisten. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah membantu mencegah penyebaran rantai Covid-19, utamanya untuk lingkungan Pegadaian sehingga dapat memberikan rasa aman.

Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) Pegadaian, Edi Isdwiarto, mengatakan, Label SIBV Safe Guard ini merupakan komitmen untuk terus berupaya menjadikan Pegadaian sebagai institusi keuangan yang aman dan nyaman bukan hanya bagi karyawan, tetapi juga nasabah.

“Kami berharap dapat terus menggerakan perekonomian nasional dengan tetap konsisten menerapkan protokol kesehatan,” ujar Edi, Jakarta, Rabu (23/9/2020).

Edi menjelaskan Pegadaian juga tetap konsisten dalam menjaga keberlanjutan implementasi protokol kesehatan, bagi karyawan dan nasabah yang datang ke outlet-outlet perseroan.

Untuk menunjang hal tesebut, perseroan menerapkan tiga fase yaitu fase transisi, dimana terus membiasakan diri dengan mendisiplinkan perilaku kesehatan dan kelengkapan tatanan baru sehingga menjadi kebiasaan dalam kehidupan bisnis sehari-hari.

Kemudian fase reform yang memberlakukan perilaku hidup sehat yang sudah menjadi kebiasaan baru karyawan dan siap produktif dengan cara baru. Sedangkan pada tahap fase stabilisasi, Pegadaian telah mempersiapkan take-off menuju ‘agile organization’.

“Fase-fase ini kami jalankan sejak Juni hingga Desember 2020 nanti. Dengan adanya label SIBV Safe Guard ini, maka bisnis Pegadaian telah terbukti sertifikasi keamanannya untuk karyawan maupun nasabah sendiri,” ujar Edi.

Berbagai langkah antisipasi juga telah dilakukan perseroan demi memutus rantai penyebaran Covid-19 seperti penyemprotan disinfektan secara rutin, penyediaan hand sanitizer, pengukuran suhu tubuh sebelum masuk kantor, pengaturan jaga jarak, penerapan mekanisme bekerja dari rumah atau work from home (WFH), serta rapid dan swab test secara berkala bagi seluruh karyawan Pegadaian.

Sumber:BeritaSatu.com

LEAVE A REPLY