Pekan Ini Bioskop di Jakarta Boleh Kembali Beroperasi

0

Pelita.online – Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Fase I Pelaksanaan PSBB Transisi yang menyatakan bidang usaha hiburan seperti bioskop sudah diperbolehkan beroperasi per 6 Juli 2020.

Dalam SK dengan nomor 140 Tahun 2020 tersebut, aspek industri hiburan dan rekreasi lainnya yang diperbolehkan beroperasi mulai 6-16 Juli 2020 adalah produksi film dan pertunjukan di ruang terbuka.

“Bidang usaha pariwisata yang dapat beroperasi pada perpanjangan Fase I masa Transisi adalah sebagai berikut. Mulai tanggal 6-16 Juli: Pemutaran film (bioskop), produksi film, dan penyelenggaraan pertunjukan/NOBAR di ruang terbuka,” dikutip dari SK yang diterima CNNIndonesia.com, Selasa (7/7).

SK tersebut juga menyantumkan bahwa pembukaan kembali tempat hiburan di Jakarta mesti mengikuti sejumlah protokol dan mensyaratkan penandatanganan pakta integritas di lokasi yang bisa dilihat oleh pengunjung.

Sejumlah protokol kesehatan yang mesti dipatuhi ikut dilampirkan dalam SK tersebut, seperti memaksimalkan pekerja di bawah usia 45 tahun, mewajibkan pekerja dan pengunjung mengenakan masker, melakukan disinfektasi di area, menyediakan fasilitas cuci tangan.

Selain itu, bidang usaha hiburan yang dimaksud dalam SK tersebut juga mesti menyediakan tempat sampah khusus APD, melakukan pemeriksaan suhu kepada seluruh pihak, menerapkan self-assessment.

Bagi pengunjung lokasi, diwajibkan untuk melakukan pembatasan jarak fisik minimal satu meter, kemudian didorong untuk menggunakan transaksi non tunai, dan diberi pembatasan kuota jumlah pengunjung pada lokasi.

Pengunjung juga diminta menerapkan budaya dan etika kala batuk atau bersin, menjaga kebersihan, dan tetap menerapkan jaga jarak antara satu dengan yang lain.

Bioskop di DKI Jakarta diketahui mulai ditutup sejak 23 Maret lalu. Perintah penutupan bioskop tercantum pada Surat Edaran Nomor 155/SE/2020 tentang penutupan sementara penyelenggaraan kegiatan operasional industri pariwisata dalam upaya kewaspadaan terhadap penularan infeksi corona virus disease (Covid-19).

Sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu keputusan dari Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 untuk membuka kembali bioskop.

“Jadi bioskop ya kita usahakan, kita dorong (dibuka kembali), tapi nanti keputusannya di Tim Covid,” ujar Cucu kepada wartawan Juni lalu.

Selama PSBB transisi, tempat hiburan maupun pusat perbelanjaan di Jakarta sudah kembali dibuka. Namun, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya sempat menegaskan pembukaan kembali bioskop belum akan dilakukan dalam waktu dekat.

Terkait hal itu, Cucu menyebut, pihaknya juga masih mengevaluasi PSBB transisi yang sudah berjalan sejak awal bulan Juni ini. Dari evaluasi tersebut akan diputuskan untuk tetap menutup atau membuka bioskop.

“Ya kita lihat (PSBB transisi) fase satu. Ini kan fase dua ini tidak berarti ini tambah dilonggarkan, ke depan bisa jadi tetap bisa jadi diperketat,” tuturnya.

 

Sumber : cnnindonesia.com

LEAVE A REPLY