Pelaku Pelecehan-Pemerasan Rapid Test di Soetta Ditangkap, Ini Kata Kimia Farma

0

Pelita.online – Polisi akhirnya menangkap tersangka EF, pelaku pelecehan di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang. PT Kimia Farma Diagnostika dan PT Angkasa Pura (AP) II (Persero) menyebut pemerasan dan pelecehan yang dilakukan EF telah merugikan banyak pihak.

Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika, Adil Fadilah Bulqini mendukung penuh penyelesaian secara hukum terhadap peristiwa ini. Adil turut meminta maaf kepada pihak AP II atas kejadian yang dilakukan oknum tenaga medisnya.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Polres Bandara Soekarno-Hatta atas penangkapan terhadap oknum tenaga medis yang diduga melakukan pemerasan dan pelecehan. Oknum tersebut sangat merugikan bagi banyak pihak,” kata Adil lewat keterangannya, Minggu (27/9/2020).

“PT Kimia Farma Diagnostika juga sudah menyampaikan permohonan maaf secara resmi ke PT Angkasa Pura II atas adanya kejadian ini,” tambahnya.

Sementara itu, Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta Agus Haryadi menyesalkan adanya pemerasan dan pelecehan oleh tersangka EF. Agus mengatakan, kejadian ini sangat merugikan penumpang yang menjadi korban.

“Apa yang dilakukan oknum tenaga medis yang bekerja untuk penyedia layanan rapid test ini sangat merugikan bagi penumpang yang menjadi korban, dan juga merugikan Bandara Soekarno-Hatta. Kami sangat menyesalkan hal ini bisa terjadi. PT Angkasa Pura II dan mitra kerja bersama-sama harus selalu berupaya menjaga nama baik dan reputasi Bandara Soekarno-Hatta,” jelas Agus.

Agus memastikan kejadian yang sama tidak terulang karena dinilai merugikan berbagai pihak, baik penumpang pesawat maupun pengunjung bandara.

“Secara internal kami memastikan untuk menjaga agar kejadian seperti ini yang juga sangat merugikan penumpang pesawat maupun pengunjung bandara tidak berulang,” ujar Agus.

Sebelumnya, polisi telah menangkap tersangka EF, pelaku pelecehan di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). EF kini sudah ditahan di Polres Bandara Soetta.

“Tersangka sudah dilakukan upaya penahanan sedari kemarin,” kata Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta Kompol Alexander Yurikho ketika dihubungi detikcom, Minggu (27/9/2020).

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY