Pelanggaran Protokol Kesehatan di Petamburan, Polisi Panggil Saksi Ahli

0

Pelita.online – Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, memanggil enam orang termasuk saksi ahli, untuk dimintai keterangan dan klarifikasi terkait dugaan tindak pidana pelanggaran protokol kesehatan, dalam kegiatan pernikahan Syarifah Najwa Syihab putri dari Rizieq Syihab, di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat. Dua orang diantaranya berhalangan hadir.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan, penyidik memanggil ketua panitia kegiatan, saksi nikah, bagian perlengkapan seperti sopir tenda dan pegawai tenda, serta saksi ahli pidana, hari ini.

“Hari ini kita rencanakan ada enam kita lakukan pemanggilan undangan klarifikasi. Pertama adalah saksi nikah sendiri yang kemarin tidak bisa hadir, ada sopir dari tenda. Kemarin kan kita bagi beberapa elemen ya, jadi ada bagian perlengkapan, kemudian juga ada kepanitian yang kita undang dan ada beberapa saksi-saksi, saksi ahli termasuk di dalamnya,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (18/11/2020).

Dikatakan Yusri, dari enam orang yang diundang, empat orang memenuhi panggilan klarifikasi. Sementara dua lainnya berhalangan hadir.

“Ada dua memang tidak bisa hadir dengan melayangkan surat seperti sopir tenda inisial KS, yang bersangkutan tidak bisa hadir memenuhi undangan penyidik Polda Metro Jaya karena lagi di luar daerah. Satu lagi saksi nikah tidak bisa hadir. Kalau saksi sopir tenda ini masih ada di luar daerah, saksi nikah tidak bisa hadir ada surat sakit dari dokter,” ungkapnya.

Yusri menyampaikan, saat ini empat orang saksi dan saksi ahli sedang dimintai keterangan terkait tahapan penyelidikan.

“Empat sekarang lagi diperiksa. Masih dalam tahap penyelidikan. Besok kita akan memanggil beberapa saksi ahli lagi yang lain untuk kelengkapan. Nanti setelah itu akan direncanakan gelar perkara awal untuk bisa menentukan apakah ini bisa naik ke penyidikan,” katanya.

Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengagendakan memanggil 14 orang untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan tindak pidana pelanggaran protokol kesehatan dalam kegiatan pernikahan Syarifah Najwa Syihab putri dari Muhammad Rizieq Syihab, di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020).

14 orang itu berasal dari Pemprov DKI Jakarta, panitia pernikahan dan tamu yang hadir. 10 orang diantaranya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin, Kabiro Hukum DKI Jakarta, Camat Petamburan, Lurah Petamburan, RW, RT, Bhabinkamtibmas, dan Kepala KUA Tanah Abang, datang memenuhi panggilan klarifikasi, di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020). Namun, hanya sembilan yang diklarifikasi karena Lurah Petamburan Setiyanto reaktif Covid-19 ketika dicek swab antigen dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Sumber:BeritaSatu.com

LEAVE A REPLY