Pemerintah Alokasikan Rp 2,6 T untuk Program Pemulihan Ekonomi Pesantren

0

Pelita.online – Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, pemerintah telah mengalokasikan dana dukungan bagi pesantren dan pendidikan keagamaan sebesar Rp 2,6 trilun melalui program pemulihan ekonomi pesantren. Melalui dana tersebut, harapannya pesantren dan juga pendidikan keagamaan siap beradaptasi dengan kebiasaan baru akibat adanya Covid-19. Saat ini ada sebanyak 28.194 pesantren dengan jumlah santri sekitar 18 juta orang.

“Pemerintah mengalokasikan dana dukungan bagi pesantren dan pendidikan keagamaan di tengah pandemi Covid-19 ini melalui program pemulihan ekonomi pesantren,” kata Sri Mulyani dalam acara meresmikan program Akselerasi Ekonomi Kerakyatan Berbasis Pesantren dan Komunitas dalam Rangka Memperingati Hari Santri Nasional, melalui video conference, Kamis (22/10/2020).

Bendahara negara tersebut merinci, bantuan ini di antaranya untuk membantu operasi pendidikan mulai dari lembaga pesantren, Madrasah Diniyah Takmiliyah hingga lembaga pendidikan Alquran (LPA) sebesar Rp 2,38 triliun. Kemudian untuk bantuan pembelajaran daring bagi pesantren selama tiga bulan sebesar Rp 211,7 miliar.

“Setiap pesantren tergantung dari ukurannya mendapatkan bantuan, yaitu pesantren kecil yang berjumlah 14.900 pesantren memperoleh bantuan Rp 25 juta per pesantren. Untuk pesantren berukuran sedang yaitu sekitar 4.000 pesantren masing-masing diberikan bantuan sebesar Rp 40 juta, dan untuk pesantren besar dengan jumlah 2.200 pesantren mendapatkan Rp 50 juta,” terang Sri Mulyani.

Selanjutnya, bantuan operasional pendidikan Diniyah sebanyak 62.000 masing-masing diberikan sebesar Rp 10 juta dan bantuan operasi pendidikan LPA sebanyak 112.000 masing-masing mendapat bantuan Rp 10 juta.

“Pemerintah juga memberikan insentif untuk guru, ustaz, dan pengasuh pondok pesantren melalui bantuan sosial dan bantuan pembangunan atau perbaikan sarana prasarana,” papar Sri Mulyani.

Selain itu, pemerintah terus membantu memberi akses pembiayaan untuk para santri dalam rangka menyelenggarakan usaha produktif yaitu melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR).

“Kami harapkan para santri dapat menggunakan dalam rangka membiayai usaha produktif dengan mengakses pembiayaan KUR di kantor cabang pelaksana terdekat, termasuk yang menerapkan layanan syariah,” kata Sri Mulyani.

Sumber:BeritaSatu.com

LEAVE A REPLY