Pemilik dan Penyewa Villa Bogor Dibatasi Berkunjung demi Cegah Corona

0

Pelita.online – Bupati Bogor Ade Yasin akan membatasi kunjungan orang dari Jakarta ke kawasan puncak. Kebijakan itu sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Ade Yasin dalam akun Instagramnya yang dikutip iNews.id, Senin (30/3/2020).

“Dalam rangka mencegah penyebaran wabah yang semakin hari semakin menghawatirkan dan untuk mencegah adanya eksodus ke Kabupaten Bogor, khususnya para pemilik Villa dari DKI, Pemerintah Kabupaten Bogor akan membatasi kunjungan orang dari Jakarta ke kawasan puncak,” ujar Ade Yasin.
Dalam rapat dengan jajaran Pemkab Bogor, Ade Yasin juga membahas seluruh ASN atau PNS merupakan relawan untuk pencegahan Covid-19. Selain itu deteksi kewaspadaan dimaksimalkan dengan membentuk Desa Siaga dan RW Siaga.

Bahkan masyarakat yang sudah mudik dari DKI Jakarta atau zona merah lainnya diberi status orang dalam pemantauan (ODP) dan tidak ke luar rumah selama 14 hari.

“Pemilik maupun calon penyewa Villa dari Jakarta pun akan dibatasi dan diawasi kunjungannya. Penyekatan mulai diberlakukan di Kawasan Puncak dan sekitarnya,” ucap dia.

Selain itu, dia menambahkan adanya pembatasan warga yang keluar dan masuk di Depok dan Cibonong menuju Bogor. Kepada warga DKI Jakarta, Ade meminta tidak pergi ke Bogor.

“Kepada warga Bogor yang ada di Jakarta, saya minta untuk tetap tinggal di sana. Jangan dulu mudik, hingga keadaan bisa terkendali. Insya Allah Pemerintah Pusat dan Pemprov DKI sudah menyiapkan skema bantuan selama tinggal di Jakarta,” ujar dia.

Ade juga berpesan warga tetap berada di rumah selama penyebaran virus corona. Polisi juga akan menindak tegas bila warga masih di luar rumah.

“Dan khusus kepada warga dengan status ODP, saya minta untuk melakukan isolasi mandiri di rumah dengan tidak berinteraksi atau meninggalkan rumah. Penyangkalan terhadap aturan ini akan dikenakan sanksi hukum yang tegas oleh aparat kepolisian,” kata dia.

 

Sumber : iNews.id

LEAVE A REPLY