Pemkot Palembang Wajibkan Semua Kantor dan Pusat Keramaian Pasang Bilik Disinfektan

0

Pelita.online – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) meminta pengelola pusat keramaian, perkantoran hingga pusat perbelanjaan memasak bilik disinfektan. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.

“Saya minta semua tempat umum khususnya perkantoran menyediakan bilik sterilisasi. Ini upaya kita untuk mencegah penyebaran virus corona yang saat ini sudah ditemukan ada di Kota Palembang,” kata Wali Kota Palembang Harnojoyo, Jumat (27/3/2020).

Harnojo menambahkan, pemkot pun telah mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menyediakan fasilitas bilik disinfektan. Bilik ini masih dirancang dan akan dibuat oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palembang.

Lebih lanjut Harnojoyo mengatakan, nantinya kalau sudah jadi dan dipasang, seluruh pegawai dan pengunjung Sekretariat Daerah (Setda) Kota Palembang wajib melewati bilik tersebut sebelum masuk kantor.

“Bilik ini sangat manjur dalam penyemprotan cairan disinfektan ke seluruh badan agar tidak ada lagi virus corona yang menempel,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Palembang Ahmad Bastari mengatakan saat ini sudah membuat bilik antikuman yang akan ditempatkan di kantor-kantor pemerintahan di lingkungan Pemkot Palembang.

“Baru ada lima bilik antikuman yang sudah selesai dirancang, salah satunya dua bilik kita pasang di Gedung Pemkot Palembang,” kata dia.

Bastari menambahkan, biaya pembuatan bilik sterilisasi tersebut tergolong murah. Satu bilik ini hanya butuh biaya Rp5 juta.

“Kami juga siap memberikan pendampingan bagi pihak swasta, BUMN, BUMD dan pihak lainnya yang ingin membuat bilik disinfektan ini,” kata dia.

 

Sumber : iNews.id

LEAVE A REPLY