Pemprov DKI Minta Guru Pantau Siswa Pulang Sekolah Sampai Radius 500 Meter

0

Pelita.online – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menyiapkan berbagai strategi guna mencegah siswa keluyuran dan nongkrong seusai pembelajaran tatap muka di sekolah. Salah satunya, para guru wajib memantau anak dalam radius 500 meter ketika keluar dari gerbang sekolah.

“Caranya satu di sekolah itu ada manajemen kesiswaan, setelah bubar nggak langsung anak dilepas begitu saja, tapi dipantau dalam radius 500 meter dari sekolah,” kata Kasubag Humas Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Taga Radja saat dihubungi, Kamis (8/4/2021).

Disdik DKI meminta wali kelas aktif mengawasi pergerakan anak melalui grup di aplikasi perpesanan. Dengan begitu, sekolah bisa memastikan para siswa kembali ke rumah dengan selamat dan tepat waktu.

“Kedua biasanya ada grup-grup WhatsApp wali kelas kan, itu dipantau anak yang masuk pada saat pembelajaran tatap muka kemarin apakah sudah pulang karena kan sebelum jam 12, (sekitar) jam 11-an dia pulang sehingga bisa dipantau oleh orang tua, dipastikan anak kembali ke rumah tepat waktu,” jelas Taga.

Selain itu, Pemprov DKI menyediakan armada bus sekolah untuk menjemput siswa. Hal ini bertujuan agar siswa tidak naik transportasi umum yang berpotensi terhadap penularan virus COVID-19.

“Kalau bus sekolah mem-backup kebutuhan anak anak kita, jangan sampai naik angkutan umum yang berinteraksi dengan masyarakat lain,” ucapnya.

Ke depannya, Disdik DKI akan mengevaluasi pembelajaran tatap muka secara menyeluruh. Hal ini dilakukan, menurut Taga, untuk menentukan apakah program ini bisa diperpanjang atau sebaliknya.

“Selama ini masih landai saja, lancar, tapi kan kita sudah sepakat, nanti sampai tanggal 29 April evaluasi total, apakah piloting ini diteruskan atau tidak,” imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahamd Riza Patria mewanti-wanti jangan sampai siswa nongkrong selepas pembelajaran tatap muka di sekolah yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Dia meminta peran aktif guru beserta orang tua, khususnya dalam mengawasi pergerakan anak-anak.

“Pengawasan tentu dari kita sendiri, siswa harus diberikan pemahaman jangan nongkrong, jangan main-main dan tidak kalah penting peran orang tua (serta) tenaga pendidik,” kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (7/4).

Riza menyadari pihaknya memiliki keterbatasan dalam mengawasi siswa. Untuk itu, dia meminta orang tua dan guru membatasi aktivitas siswa supaya terlindung dari paparan virus COVID-19.

Misalnya, orang tua bisa mengantar-jemput anaknya. Sedangkan untuk guru bisa memberi pekerjaan rumah kepada para siswa.

Uji coba sekolah tatap muka telah dilakukan di seluruh wilayah Provinsi DKI Jakarta. Ada 85 sekolah yang turut menjadi uji coba dalam pembelajaran tatap muka ini.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY