Pemprov DKI Sebut Masyarakat Semakin Disiplin Gunakan Masker

0
Warga berjalan menggunakan masker di kawasan Jalan Kendal, Jakarta, Senin (6/4/2020). Pemerintah meminta seluruh masyarakat untuk menggunakan masker saat berada di luar rumah seiring dengan imbauan terbaru Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk mengurangi risiko penyebaran virus corona (COVID-19) serta tetap melakukan jaga jarak aman atau physical distancing. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj.

Pelita.online –  Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyebut masyarakat semakin sadar dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi. Salah satunya, disiplin menggunakan masker.

“Kalau disandingkan dengan PSBB yang sebelumnya, PSBB ketat, PSBB transisi sebelumnya, terjadi penurunan terhadap pelanggaran disiplin protokol kesehatan utamanya yang berkenan dengan penggunaan masker, masyarakat sudah makin menyadari bahwa masker ini menjadi sebuah kebutuhan,” ujar Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (25/10/2020).

Kedisiplinan ini terlihat ketika Satpol PP melakukan operasi penegakkan protokol kesehatan di jalan, jalur protokol dan lingkungan pemukiman. Secara umum masyarakat menyadari pentingnya menjalankan protokol kesehatan. “Mudah-mudahan ini (operasi penegakkan protokol kesehatan) salah satu upaya yang kita lakukan untuk menumbuhkan kedisiplinan masyarakat makin sadar, makin baik lagi masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan,” tandas dia.

Arifin mengakui bahwa jumlah pelanggaran terhadap penggunaan masker relatif tinggi dibandingkan pelanggaran lain selama PSBB transisi. Menurut dia, hal itu bukan karena masyarakat tidak membawa masker atau memiliki masker. Namun menggunakan masker tidak seuai aturan protokol kesehatan. “Mereka bukan tidak menggunakan masker, tetapi penggunaan maskernya tidak sesuai dengan apa yang kita harapakan, sesuai ketentuan protokol kesehatan bahwa mengunakan masker itu wajib menutupi hidung, mulut hingga dagu,” ungkap dia.

Pemprov DKI, kata Arifin, akan terus meningkatkan penindakan dan edukasi kepada masyarakat termasuk menggunakan masker secara benar. “Menggunakan masker tidak benar juga tidak ada manfaatnya untuk perlindungan kepada diri kita ini harus terus saling mengingatkan dan menjadi kesadaran,” kata dia.

Sumber:BeritaSatu.com

LEAVE A REPLY