Pemuda Provokator Tawuran di Makassar Ditangkap, Polisi Sita Sabu-Anak Panah

0

Pelita.online – Aparat kepolisian menangkap seorang pemuda yang diduga merupakan provokator dan pelaku tawuran di kawasan Jalan Barukang Raya, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Polisi juga menyita sabu hingga senjata tajam milik pemuda berinisial FI alis Kendos (18).

“Diketahui, FI alias Kendos (18) diringkus dengan barang bukti 11 sachet kristal bening sabu dan puluhan anak panah serta ketapel,” ucap Paur Subbag Humas Polres Pelabuhan Makassar Ipda Burhanuddin Karim, Sabtu (28/11/2020).

FI dibekuk anggota dari Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Makassar di sebuah rumah. Polisi yang mencurigai pelaku kemudian membuntutinya dan akhirnya menangkap pemuda itu.

Berdasarkan informasi dari masyarakat, pelaku merupakan provokator dari tawuran yang kerap terjadi di wilayah Barukang. Saat diinterogasi polisi, pelaku juga mengakui perbuatannya itu.

“Informasi dari masyarakat seringnya terjadi perang kelompok di daerah kecamatan Ujung Tanah dikarenakan adanya provokator dari tersangka FI alias Kendos (18), sekaligus pengakuan dari tersangka tersebut,” terang Burhanuddin.

Terkait dengan narkoba yang ditemukan, Burhanuddin menyebut FI masih dikenakan sanksi sebagai pengguna. Polisi pun masih terus melakukan pemeriksaan terhadap FI.

“Masih sebagai pengguna, sekarang masih dalam proses pemeriksaan oleh Sat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar,” ujarnya.

FI akan dijerat pasal berlapis terkait narkotika dan kepemilikan senjata tajam. Selama proses pemeriksaan, FI akan didampingi pihak Balai Pemasyarakatan.

“Selain dikenakan pasal terkait tentang Narkotika, FI alias Kendos (18) kemungkinan bisa dijerat pemilikan senjata tajam. Untuk proses hukum tersangka akan didampingi pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas),” jelas Burhanuddin.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY