Penebangan Pohon di Cikini Bertentangan dengan Komitmen Pemprov DKI Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca

0

Pelita.online – Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB), Ahmad Safrudin mengatakan, penebangan pohon di trotoar Cikini bertentangan dengan komitmen pemerintah DKI Jakarta menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 30 persen pada 2030.

Komitmen Pemprov menurunkan emisi rumah kaca itu telah disampaikan pada United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) ke-15 pada 2009 di Copenhagen.

“Jelas, bahwa penebangan-penebangan pohon tersebut bertentangan dengan komitmen pemerintah untuk menurunkan emisi gas rumah kaca, menurunkan temperatur iklim dan memerangi panasnya kota Jakarta, serta menyerap berbagai polusi yang mencemari udara,” ujar Safrudin, saat dihubungi, Senin (4/11/2019).

Pria yang akrab disapa Puput itu mengatakan, untuk mengurangi emisi gas rumah kaca, banyak hal yang mesti dilakukan. Salah satunya dengan mempertahankan pohon di Jakarta dengan baik.

Baik itu mempertahankan pepohonan di jalur hijau, sempadan jalan, maupun pepohonan di rawa-rawa.

“Pemprov juga harusnya meningkatkan luasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang di dalamnya jumlah pohon ditingkatkan. Sehingga bisa menyerap polutan dengan baik,” ucap dia.

Safrudin menambahkan, untuk mengurangi emisi gas rumah kaca, harus ada setidaknya 20 persen RTH di Jakarta.

Namun, saat ini baru terpenuhi 9,4 persen RTH yang dibangun di Jakarta.

“Jangankan membayar kekurangan atas kewajiban RTH. Malah dengan penebangan itu mengurangi fungsi RTH yang telah dicapai selama ini sehingga untuk sementara fungsi RTH harus turun kembali dari angka 9,4 persen,” kata Safrudin.

Dengan menebang pohon angsana, menurut Safrudin malah tidak membuat polutan di Jakarta menurun.

 

Sumber : kompas.com

LEAVE A REPLY